Jakarta, CoreNews.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran dirinya langsung diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (13/11/2024).
Bima menjelaskan surat pengunduran diri Paman Birin segera dikirim ke Presiden Prabowo Subianto, termasuk ke DPRD Kalsel.
“Surat sedang dikirim ke Presiden termasuk ke DPRD Provinsi Kalsel,” katanya.
Sebagai informasi, Paman Birin baru saja memenangkan Praperadilan melawan KPK sehingga ia bebas dari jerat hukum. Status tersangka yang bersangkutan dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi resmi gugur.