Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

by Abdullah Suntani
18 November 2024 | 19:18
in Indeks
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029. Hal ini diungkapkan dalam rapat yang digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas mengatakan setidaknya ada 40 RUU yang diusulkan oleh pemerintah untuk jangka menengah.

“Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan (dalam Prolegnas 2025-2029) dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ungkap Supratman di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan hal itu. Ia mengatakan jika RUU Perampasan Aset akan masuk dalam Prolegnas jangka menengah.

“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029,” kata Doli.

Ia mengatakan DPR akan mengkaji hal ini secara mendalam. Menurutnya pembahasan soal RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati.

“Nah, tapi nanti kita akan kaji ulang lagi, karena kan ini tadi kan semacam kayak ada perdebatan juga, antara teman-teman di Komisi III, waktu itu merasa bahwa pemerintah sudah menyampaikan kepada DPR, tapi DPR ternyata belum pernah dibahas,” terangnya.

“Tapi kalau menurut saya, kita harus hati-hati juga ini bicara soal (rancangan) Undang-Undang Perampasan Aset. Seperti yang pernah saya jelaskan, mulai dari penamaannya saja menurut saya kan juga harus kita bahas,” lanjutnya.

READ  3 Film Baru yang akan Tayang di Bioskop 21-27 Juli
Tags: DPR RIKorupsiProlegnas 2025-2029RUU Perampasan Aset
Previous Post

Prabowo Ungkap Indonesia Gabung BRICS Untuk Memperkuat Ekonomi

Next Post

Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12%

Next Post
Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN  Jadi 12%

Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved