Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029

by Abdullah Suntani
18 November 2024 | 19:18
in Indeks
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025-2029
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025-2029. Hal ini diungkapkan dalam rapat yang digelar di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menteri Hukum (Menhum) Supratman Andi Agtas mengatakan setidaknya ada 40 RUU yang diusulkan oleh pemerintah untuk jangka menengah.

“Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan (dalam Prolegnas 2025-2029) dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ungkap Supratman di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Selain itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membenarkan hal itu. Ia mengatakan jika RUU Perampasan Aset akan masuk dalam Prolegnas jangka menengah.

“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029,” kata Doli.

Ia mengatakan DPR akan mengkaji hal ini secara mendalam. Menurutnya pembahasan soal RUU Perampasan Aset harus dilakukan dengan hati-hati.

“Nah, tapi nanti kita akan kaji ulang lagi, karena kan ini tadi kan semacam kayak ada perdebatan juga, antara teman-teman di Komisi III, waktu itu merasa bahwa pemerintah sudah menyampaikan kepada DPR, tapi DPR ternyata belum pernah dibahas,” terangnya.

“Tapi kalau menurut saya, kita harus hati-hati juga ini bicara soal (rancangan) Undang-Undang Perampasan Aset. Seperti yang pernah saya jelaskan, mulai dari penamaannya saja menurut saya kan juga harus kita bahas,” lanjutnya.

READ  Belum Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Dicopot
Tags: DPR RIKorupsiProlegnas 2025-2029RUU Perampasan Aset
Previous Post

Prabowo Ungkap Indonesia Gabung BRICS Untuk Memperkuat Ekonomi

Next Post

Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12%

Next Post
Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN  Jadi 12%

Pengusaha Minta Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
PBNU kelola tambang

PBNU Disebut Terima Dana Tambang Nikel dari Raja Ampat, Ini Tanggapannya

16 Juni 2025 | 16:10
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Gudang garam

Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau dari Temanggung, Ini Alasannya

16 Juni 2025 | 12:02
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved