Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Periksa Said Didu atas Dugaan Berita Bohong

by Miroji
19 November 2024 | 11:51
in Hukum
Polisi Periksa Said Didu atas Dugaan Berita Bohong
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Polresta Tangerang telah memanggil mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam rangka pemeriksaan dugaan penyebaran berita bohong. Hal itu berdasarkan laporan yang dilayangkan Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) dan tokoh pemuda Tangerang.

“Ya, benar (Said Didu, Red) akan dilakukan proses pemeriksaan. Sebagai terlapor dugaan penyebaran berita bohong atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang, Senin (18/11/2021).

Said Didu, sambung Bakhtiar, dijadwalkan pemeriksaan tim penyidik pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia disangkakan Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Penyebaran berita hoaks.

Sementara, Kuasa Hukum Said Didu, Gufroni membenarkan prihal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut. Pihaknya akan mematuhi dan merespons perihal pemenggilan polisi itu sebagai warga yang taat terhadap hukum.

“Ya, betul besok kita akan ke Polresta Tangerang untuk memenuhi pemanggilan. Kami akan ikuti prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, Apdesi dan tokoh pemuda Tangerang mendesak agar Said Didu segera diadili. Terlebih, berdasarkan laporan polisi Nomor: 361/VII/YAN.2.4.1/2024/SPKT perkaranya sudah masuk tahap penyidikan.

Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang Maskota mengaku banyak mendengar keluhan masyarakat atas aksi provokasi Said Didu di media sosial. Untuk itu, dirinya beserta para kepala desa di Kabupaten Tangerang berharap kepolisian menangani kasus ini secara tegas dan cepat.

“Selama ini kondusifitas warga telah terjaga dengan baik. Kami tidak ingin gara-gara Said Didu membuat keamanan dan ketertiban warga terganggu,” kata Maskota, Selasa (10/9/2024).

READ  Dokter Persada Hospital Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Langsung Dipecat
Tags: Berita BohongSaid Didu
Previous Post

Koruptor Timah, Pendiri Sriwijaya Air Diborgol di Bandara Soetta

Next Post

Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Next Post
Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Pesan Menyentuh Kevin Diks Usai Absen Melawan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved