Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pramono-Rano Unggul Diatas 50% versi LSI, SMRC dan Charta Politika

by Abdullah Suntani
27 November 2024 | 18:50
in Politik
Sinyal Dukungan? Pramono-Rano Bertemu Anies Baswedan
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pasangan Pramono Anung-Rano Karno raih suara 51,03 persen versu hasil hitung cepat atau quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Pilgub Jakarta 2024.

Pasangan Pramono-Rano meraih 51,03 persen, Ridwan Kamil-Suswono 38,8 persen, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 10,17 persen. Suara masuk 100 persen per pukul 18.24 WIB. Margin of error sekitar 1,22 persen.

Sementara hasil quick count Charta Politika pada pukul 18.13 WIB dengan 99,75 persen suara yang masuk, pasangan Pramono-Rano memperoleh suara 50,12 persen.

Sedangkan pasangan RK-Suswono memperoleh 39,27 persen suara dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 10,61 persen suara. Margin of error hitung cepat ini sekitar 1 persen.

Lalu Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat pasangan Pram-Rano memperoleh suara 50,11 persen dari total 99,50 persen suara yang telah masuk hingga pukul 18.03 WIB.

Pasangan RK-Suswono memperoleh 39,28 persen suara dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 10,43 persen suara. Margin of error sekitar 0,55 persen.

Pada Pilkada Jakarta paslon yang dapat dianggap memenangkan kompetisi harus meraup suara minimal 50 persen plus satu.

Sebagai catatan, hasil resmi Pilkada 2024 baru bisa diketahui sekitar 19 hari setelah pemungutan suara pada 16 Desember. KPU masing-masing daerah akan melakukan rekapitulasi berjenjang.

READ  Pilkada 2024: Prabowo Nyoblos di Bogor, Gibran di Solo
Tags: Pilgub DKI JakartaPramono Rano
Previous Post

PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Next Post

Kalah dari Pramono-Rano, R1DO Sebut Ada Politik Uang dan Sembako

Next Post
Loyalis Anies, Geisz Chalifah Hadiri Debat Pilgub Jakarta

Kalah dari Pramono-Rano, R1DO Sebut Ada Politik Uang dan Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

manufaktur-indonesia-force-drills-dormer-pramet

Dormer Pramet Hadirkan Force Drills untuk Produksi Lebih Efisien

15 Desember 2025 | 19:00
Kisah Nabi Ilyas AS

Kisah Nabi Ilyas AS

11 April 2025 | 16:30
Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

14 Agustus 2023 | 16:15
Rencana Anies Bawa RI Jadi Negara Maju

Timnya Diperiksa KPK, Anies: Jalani Saja

30 Januari 2024 | 14:36
anugerah-diktisaintek-2025

Anugerah Diktisaintek 2025 Apresiasi Kontributor Pendidikan Tinggi dan Inovasi Nasional

20 Desember 2025 | 09:00
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved