Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

by Irawan Djoko Nugroho
27 Maret 2026 | 10:50
in Hukum
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sebanyak 97 pelaku usaha fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena melakukan kesepakatan dalam penetapan suku bunga pinjaman. Atas pelanggaran tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan total denda sebesar Rp 755 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam keterangan resmi di Jakarta, (26/3/2026). Menurut Deswin, kasus ini tercatat sebagai salah satu perkara terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari jumlah pelaku usaha maupun dampaknya terhadap masyarakat luas. KPPU juga menilai penetapan batas atas suku bunga yang terlalu tinggi yang ditetapkan pelaku usaha, justru tidak efektif melindungi konsumen.

Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan.*

READ  Ini 8 Pelanggaran yang Buat PT Dana Syariah Indonesia Dilaporkan ke Bareskrim
Tags: Deswin NurKPPUOJK
Previous Post

BREAKING: 7 Petinggi OJK Periode 2026-2032 Resmi Dilantik, Kiki Dewi Pimpin Lagi!

Next Post

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

Next Post
Sebagai informasi, bursa saham regional Asia pagi ini (27/3/2026) sebagian besar melemah. Misalnya, indeks Nikkei melemah 469,15 poin atau 0,88 persen ke 53.134,50, indeks Shanghai melemah 2,73 poin atau 0,07 persen ke 3.886,35, indeks Hang Seng melemah 43,93 poin atau 0,18 persen ke 24.812,50. Namun demikian, indeks Strait Times dicatat menguat 9,32 poin atau 0,19 persen ke 4.897,08

IHSG Dicatat Melemah Mengikuti Bursa Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

KB Bank kini terus melihat adanya ruang untuk meningkatkan kredit ke sektor tersebut apabila prospeknya tetap positif dan hasil analisis kredit menunjukkan kondisi yang memadai. Dengan demikian, ekspansi kredit ke sektor TPT dan garmen akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan prospek industri serta kualitas calon debitur

KB Bank Siap Tingkatkan Kredit ke Sektor TPT dan Garmen

24 September 2026 | 15:13
Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Hery Susanto Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

25 September 2026 | 13:38
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Kanwil BPN Jatim

25 September 2026 | 15:49
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

Halal Indonesia International Industry Expo 2026 Kembali Gelar Industrial Festival x Halal Indo 2026

25 September 2026 | 12:52
Menurut Ashley kembali, risiko terhadap hati bergantung pada jenis vitamin yang dikonsumsi. Vitamin yang larut dalam air, seperti vitamin C dan vitamin B, akan dikeluarkan dari tubuh ketika dikonsumsi berlebihan. Lalu vitamin yang larut dalam lemak yaitu vitamin A, D, E, dan K, disimpan di hati dan jaringan lemak.

Minum Banyak Suplemen Berisiko Menyebabkan Cedera Hati

25 September 2026 | 14:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved