Jakarta, CoreNews.id — Rasio klaim kesehatan di industri asuransi jiwa dicatat sangat tinggi. Rasio klaim kesehatan per kuartal III-2024 berada di level 139,5% atau mencapai Rp 20,91 triliun. Hal ini menunjukkan jumlah klaim kesehatan yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima. Semua itu menandakan adanya tekanan keuangan yang sangat signifikan bagi perusahaan asuransi.
Hal ini disampaikan Ketua Bidang Kanal Distribusi & Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Waty di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Elin Waty kembali, berdasar data AAJI, rasio klaim kesehatan terus meningkat dalam 3 tahun terakhir. Tercatat, rasio klaim kesehatan per kuartal III-2022 sebesar 95%, kemudian per kuartal III-2023 sebesar 122,2%, lalu per kuartal III-2024 sebesar 139,5%. Salah satu penyebab masih tingginya rasio klaim Kesehatan, karena adanya kondisi inflasi medis dan overtreatment.
Menurutnya kembali, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI juga terus-menerus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan, seperti rumah sakit untuk mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.*