Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Baznas Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lebak

by Miroji
6 Desember 2024 | 09:55
in Daerah
Baznas Tanggap Bencana Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lebak
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menerjunkan tim Baznas Tanggap Bencana (BTB) untuk membantu mengevakuasi korban banjir di desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Kamis (5/12/2024). Bencana banjir tersebut terjadi akibat meluapnya air di sungai Bolang, membuat lebih dari 100 rumah dan 375 KK terdampak. 

“Tiga tim BTB kami kirim untuk membantu proses evakuasi korban banjir ke tempat pengungsian yang lebih aman. Apalagi dengan tinggi banjir mulai dari 1 meter – 2 meter,” kata pimpinan Baznas, Saidah Sakwsn, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Menurut Saidah, proses evakuasi warga dilakukan menggunakan perahu karet untuk mengangkut warga yang terjebak banjir.  “Tim Baznas secara sigap membantu masyarakat, karena situasi darurat seperti ini, keselamatan adalah yang paling utama,” ujarnya.

Selain membantu proses evakuasi, Baznas juga menginventarisir kebutuhan mendesak masyarakat terdampak banjir di Lebak. Di antaranya seperti makanan siap saji, minuman, hygiene kit, dan baby kit.

Menurut Saidah, Baznas akan terus berupaya memberikan bantuan terbaik. Respons ini juga merupakan bentuk kontribusi dan kepedulian Baznas RI dalam menanggapi isu-isu kebencanaan, termasuk musibah banjir.

“Tim BTB terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan bekerja keras untuk membantu meringankan beban. Selain itu kami mendukung pemulihan pasca banjir bagi masyarakat yang terdampak,” kata dia.

Pihaknya berharap semoga musibah banjir di Lebak Banten ini dapat segera ditangani dengan cepat. Sehingga masyarakat bisa kembali ke rumah mereka masing-masing.

READ  Dua Badai Dahsyat Tewaskan 250 Orang di Filipina
Tags: BanjirBAZNAS
Previous Post

DPR Usul Tarif PPN 12% Untuk Barang Mewah

Next Post

Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru

Next Post
Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru

Menteri PU Tak Jamin Potongan Tarif Tol Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved