Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penghapusan Utang Macet UMKM Ditargetkan Tuntas Mei 2025

by Irawan Djoko Nugroho
7 Desember 2024 | 02:18
in Ekonomi
Pada saat ini, pemerintah dicatat masih dalam tahap evaluasi dan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Dan sekalipun kebijakan tersebut masih dalam tahap review, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini tepat waktu

Ilustrasi: UMKM

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pelaksanaan kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah dimulai pemerintah. Seluruh proses penghapusan utang tersebut akan tuntas pada Mei 2025, sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurahman usai audiensi dengan perwakilan asosiasi ojek online di Jakarta, (6/12/2024). Menurut Maman, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM telah memberikan landasan hukum yang jelas untuk kebijakan tersebut. Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP ini pada 5 November 2024 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Pada saat ini, pemerintah dicatat masih dalam tahap evaluasi dan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Dan sekalipun kebijakan tersebut masih dalam tahap review, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini tepat waktu. Kebijakan penghapusan piutang macet, diharapkan dapat memberi kesempatan bagi UMKM untuk bangkit dan berinovasi tanpa beban utang yang selama ini menghambatnya.*

READ  Holding RS BUMN Resmi Miliki Direksi dan Komisaris Baru
Tags: Menteri UMKM Maman AbdurahmanPenghapusan Piutang MacetPenghapusan Utang Macet UMKM
Previous Post

Ojek Online Boleh Beli BBM Bersubsidi

Next Post

Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya Diluncurkan OJK

Next Post
Diharapkan, momentum peluncuran Pedoman Setara dapat menjadi pemacu untuk mencapai target GENCARKAN pada 2025 untuk dapat mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh 30% kelompok penyandang disabilitas sehingga dapat tercapai indeks inklusi keuangan nasional 98% pada perayaan Indonesia Emas 2045

Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya Diluncurkan OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved