Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BEI Resmi Tetapkan 685 Saham Diperdagangkan di Sesi Prapembukaan

by Irawan Djoko Nugroho
8 Desember 2024 | 09:10
in Pasar Modal
BEI memberi catatan bahwa daftar saham prapembukaan sebanyak 685 saham dapat berubah apabila saham tersebut keluar atau masuk Papan Pemantauan Khusus dari Papan Utama/Pengembangan/Ekonomi Baru

Ilustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai 9 Desember 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan sebanyak 685 saham masuk ke dalam daftar saham yang dapat diperdagangkan pada sesi prapembukaan. Banyaknya jumlah saham prapembukaan tersebut, sejalan dengan langkah BEI menyasar saham-saham di luar LQ45. Dalam pengumuman BEI dikutip (8/12/2024) pula, saham yang diperdagangkan pada sesi prapembukaan adalah seluruh saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan

Adapun untuk waktu input sesi prapembukaan berlangsung pada 08:45:00 s.d. 08:57:59 WIB, non-cancellation period 08.56.00 s.d. 08.57.79 WIB, dan waktu matching prapembukaan  08.58.00 s.d. 08.59.59 WIB.  BEI memberi catatan bahwa daftar saham prapembukaan sebanyak 685 saham dapat berubah apabila saham tersebut keluar atau masuk Papan Pemantauan Khusus dari Papan Utama/Pengembangan/Ekonomi Baru.

Secara umum banyaknya jumlah saham prapembukaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pengumuman BEI tentang Penetapan Daftar Saham yang Masuk ke Dalam Sesi Prapembukaan No.Peng-00251/BEI.POP/12-2024 yang diterbitkan pada 7 Desember 2024. Pengumuman ini merujuk pada ketentuan VI.8.1. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00196/BEI/12-2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.*

READ  BEI Resmi Menghentikan Sementara Perdagangan 6 Saham Karena Harga Meroket
Tags: BEIBursa Efek IndonesiaLQ45Sesi Prapembukaan
Previous Post

KPK Sebut Keberadaan Harun Masiku Masih Terpantau Penyidik

Next Post

Kreator Konten Amerika Minta Follower Pindah ke Platform Instagram, Youtube, X, atau Threads

Next Post
Adapun alasan pelarangan TikTok di AS, adalah karena Kongres AS menyampaikan kekhawatirannya jika pemilik TikTok asal Cina mengumpulkan informasi tentang konsumen Amerika.

Kreator Konten Amerika Minta Follower Pindah ke Platform Instagram, Youtube, X, atau Threads

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved