Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mantan Menhan Korsel Resmi Ditangkap Setelah Darurat Militer

by Miroji
11 Desember 2024 | 11:20
in Internasional
Mantan Menhan Korsel Resmi Ditangkap Setelah Darurat Militer
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, resmi ditangkap pada Rabu (11/12/2024). Penangkapan ini dilakukan atas tuduhan berkolusi dengan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Kim diduga merekomendasikan pemberlakuan darurat militer dan mengirim pasukan untuk menghalangi anggota parlemen yang hendak memberikan suara. Kim mengundurkan diri pada Kamis (5/12/2024) dan telah ditahan sejak Minggu (8/12/2024), dilansir dari CTV News.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Kim bisa menghadapi hukuman mati. Kim mengakui tanggung jawab penuh atas keputusan tersebut dan meminta maaf.

Sementara itu, oposisi mendesak penunjukan penasihat khusus guna menyelidiki Presiden Yoon dan pejabat militer lainnya terkait insiden tersebut. Selama sidang parlemen, Kwak Jong-keun, komandan Komando Perang Khusus Angkatan Darat, bersaksi menerima instruksi langsung dari Kim.

Ia mengatakan instruksi tersebut adalah menghalangi anggota parlemen memasuki ruang utama Majelis Nasional. Instruksi tersebut dimaksudkan untuk mencegah parlemen membatalkan keputusan Yoon tentang darurat militer.

Kim Dae-woo, perwira kontraintelijen militer, mengungkapkan bahwa komandan mereka, Yeo In-hyung, bertanya tentang kemungkinan menahan politisi. Hal ini terjadi setelah pemberlakuan darurat militer.

Yeo dan Kwak kini juga menghadapi tuduhan pemberontakan bersama dengan Kim dan Yoon. Pada Sabtu (7/12/2024), Yoon menghindari pemakzulan setelah sebagian besar anggota partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Namun, partai oposisi berencana mengajukan pemungutan suara baru terkait pemakzulan Yoon dan pejabat lainnya. Jika Yoon dimakzulkan, kekuasaannya akan ditangguhkan hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan mengembalikan atau mencabut kekuasaannya.

READ  Tajikistan Larang Hijab, Padahal Negara Mayoritas Muslim, Ini Alasannya
Tags: Darurat MiliterKorsel
Previous Post

Mercedes Tengah Kembangkan Cat Tenaga Surya Buat Mobil Listrik Tidak Perlu Dicharger

Next Post

Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Next Post
Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
meme jokowi prabowo ciuman

Viral Meme ‘Ciuman’ Jokowi-Prabowo, Pelaku Diamankan Bareskrim

9 Mei 2025 | 10:27
Shopee

Waspada! 5 Modus Penipuan Online Mengatasnamakan Shopee

21 April 2025 | 09:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Namun kesepakatan kerjasama tersebut berdasar India Today, (27/1/2025) akan diselesaikan setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke India.

Indonesia Beli Rudal Jelajah Supersonik BrahMos Dari India

27 Januari 2025 | 21:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved