Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mantan Menhan Korsel Resmi Ditangkap Setelah Darurat Militer

by Miroji
11 Desember 2024 | 11:20
in Internasional
Mantan Menhan Korsel Resmi Ditangkap Setelah Darurat Militer
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, resmi ditangkap pada Rabu (11/12/2024). Penangkapan ini dilakukan atas tuduhan berkolusi dengan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada 3 Desember.

Kim diduga merekomendasikan pemberlakuan darurat militer dan mengirim pasukan untuk menghalangi anggota parlemen yang hendak memberikan suara. Kim mengundurkan diri pada Kamis (5/12/2024) dan telah ditahan sejak Minggu (8/12/2024), dilansir dari CTV News.

Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemberontakan, Kim bisa menghadapi hukuman mati. Kim mengakui tanggung jawab penuh atas keputusan tersebut dan meminta maaf.

Sementara itu, oposisi mendesak penunjukan penasihat khusus guna menyelidiki Presiden Yoon dan pejabat militer lainnya terkait insiden tersebut. Selama sidang parlemen, Kwak Jong-keun, komandan Komando Perang Khusus Angkatan Darat, bersaksi menerima instruksi langsung dari Kim.

Ia mengatakan instruksi tersebut adalah menghalangi anggota parlemen memasuki ruang utama Majelis Nasional. Instruksi tersebut dimaksudkan untuk mencegah parlemen membatalkan keputusan Yoon tentang darurat militer.

Kim Dae-woo, perwira kontraintelijen militer, mengungkapkan bahwa komandan mereka, Yeo In-hyung, bertanya tentang kemungkinan menahan politisi. Hal ini terjadi setelah pemberlakuan darurat militer.

Yeo dan Kwak kini juga menghadapi tuduhan pemberontakan bersama dengan Kim dan Yoon. Pada Sabtu (7/12/2024), Yoon menghindari pemakzulan setelah sebagian besar anggota partai yang berkuasa memboikot pemungutan suara.

Namun, partai oposisi berencana mengajukan pemungutan suara baru terkait pemakzulan Yoon dan pejabat lainnya. Jika Yoon dimakzulkan, kekuasaannya akan ditangguhkan hingga Mahkamah Konstitusi memutuskan apakah akan mengembalikan atau mencabut kekuasaannya.

READ  Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan
Tags: Darurat MiliterKorsel
Previous Post

Mercedes Tengah Kembangkan Cat Tenaga Surya Buat Mobil Listrik Tidak Perlu Dicharger

Next Post

Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Next Post
Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Kedubes Suriah di Jakarta Kibarkan Bendera Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

Dari Masjid untuk Umat, Kajian Rutin Masjid Jami’ Nurul Hidayah Perkuat Ilmu, Iman, dan Persaudaraan

14 Juli 2026 | 14:07
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
AS Kembalikan Dua Patung Buddha Abad Ke-8 Hasil Jarahan ke Indonesia

AS Kembalikan Dua Patung Buddha Abad Ke-8 Hasil Jarahan ke Indonesia

13 Juli 2026 | 15:31
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Xiaomi 14T secara umum memiliki spesifikasi sebagai berikut. Xiaomi 14T memiliki dimensi 160,5 x 75,1 x 7,8 mm, dengan bobot sekitar 195 gram. Kamera depan Xiaomi 14T, 32 MP (f/2.0). Kamera belakang meliputi: kamera utama 50 MP (f/1.7, OIS, Sensor gambar Sony IMX906, lensa Leica Summilux), kamera telefoto 50 MP (f/1.9), dan kamera ultrawide 12 MP (f/2.2).

Xiaomi 14T Resmi Rilis di Indonesia

2 Oktober 2024 | 13:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved