Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 475,13 Triliun

by Irawan Djoko Nugroho
15 Desember 2024 | 20:53
in Keuangan
lonjakan signifikan transaksi aset kripto sepanjang 2024 tidak lepas dari faktor dinamika global, khususnya kemenangan Donald Trump sebagai presiden terpilih AS. Hasil Pilpres AS mendorong sentimen bullish di kalangan investor kripto. Sentimen positif tersebut berkontribusi pada lonjakan transaksi kripto di Indonesia, dengan nilai transaksi pada Oktober 2024 saja mencapai Rp 48,44 triliun, meningkat 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 33,67 triliun

Ilustrasi: Kripto

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Nilai transaksi kripto hingga Oktober 2024 dicatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencapai Rp 475,13 triliun. Angka itu melonjak 352,89 persen secara tahunan (yoy). Hingga Oktober 2024 pula, total investor kripto di Indonesia mencapai 21,63 juta, naik dari 21,27 juta pada September 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, (14/12/2024). Menurut Hasan, pada periode bulan Oktober 2024, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 43,87 persen menjadi sebesar Rp 48,44 triliun.

Menurut Hasan kembali, lonjakan signifikan transaksi aset kripto sepanjang 2024 tidak lepas dari faktor dinamika global, khususnya kemenangan Donald Trump sebagai presiden terpilih AS. Hasil Pilpres AS mendorong sentimen bullish di kalangan investor kripto. Sentimen positif tersebut berkontribusi pada lonjakan transaksi kripto di Indonesia, dengan nilai transaksi pada Oktober 2024 saja mencapai Rp 48,44 triliun, meningkat 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 33,67 triliun.*

READ  Kartu Debit BRI Berlogo Mastercard Beri Kemudahan Bertransaksi di Tanah Suci
Tags: Hasan FawziKriptoOJKRapat Dewan Komisioner OJK
Previous Post

Kiat Menikmati Kopi Enak

Next Post

OJK Tengah Dalami Merger XL Axiata dan Smarfren

Next Post
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Tengah Dalami Merger XL Axiata dan Smarfren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
cara-cek-penerima-bansos-cekbansos-kemensos

Cara Cek BLT Kesra Rp 900.000 dan Daftar DTKS 2025 Lewat Link Resmi Kemensos

23 Oktober 2025 | 18:00
KPK Periksa 4 ASN Cirebon dan Tetapkan GM Hyundai sebagai Tersangka Suap PLTU

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp1,25 Triliun dalam Akuisisi PT JN oleh ASDP

24 November 2025 | 14:22
Viral Cium Bocah Saat Ceramah, Rais Aam PBNU Minta Aparat Turun Tangan

Rais Aam PBNU Copot Penasihat Internasional Gus Yahya, Siapa?

24 November 2025 | 11:03
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved