Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Resmi PDIP Umumkan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution

by Rendy
16 Desember 2024 | 14:12
in Nasional
pdip-pecat-wahyudi-moridu-anggota-dprd-gorontalo-sebut-rampok-uang-negara

PDI Perjuangan (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Selain ketiganya, ada 27 kader lainnya dari partai yang juga bernasib sama.

Dengan keputusan tersebut, Jokowi, Gibran, dan Bobby bukan lagi kader PDIP. Keputusan ini dibacakan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Adapun pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.

Adapun surat SK-nya sebagai berikut:

Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan

  1. Menetapkan, memberikan organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut di atas, pada diktum satu di atas, untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang menamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatan ini maka DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan saudara Joko Widodo.
  4. DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
  5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
READ  Wamendagri Pastikan KPK Jadi Pemateri 'Retret' Kepala Daerah

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Ditandatangani DPP PDIP Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Tags: Bobby NasutionGibranJokowiPDIP
Previous Post

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Proses Peninjauan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Next Post

Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12%, Pemerintah Berikan Insentif Fiskal

Next Post
Menko Perekonomian

Kompensasi Kenaikan PPN Jadi 12%, Pemerintah Berikan Insentif Fiskal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Menurut Surya kembali, pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia cukup besar. Setiap tahun, terdapat 3,5 juta lulusan dari pendidikan, baik itu SMK, SMA, maupun universitas, masuk ke pasar kerja. Ini yang harus dicarikan pekerjaan

Angkatan Kerja Indonesia Setiap Tahun Sebesar 10,7 Juta

26 September 2025 | 15:28
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
kenaikan-biaya-h1b-untuk-siapa-visa-ini-menguntungkan-perusahaan-it-india-atau-as

Kenaikan Drastis Biaya H-1B: Untuk Siapa Sebenarnya Visa Ini Menguntungkan, Perusahaan IT India atau Raksasa AS?

22 September 2025 | 21:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved