Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera

by Abdullah Suntani
24 Desember 2024 | 10:16
in Hukum
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

“Betul bahwa dikarenakan salah satu tersangka di perkara tersebut meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset terkait perkara dimaksud,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di KaKantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Tim penyidik KPK telah memeriksa empat orang saksi. Yakni Analis Akuntansi pada PT Hutama Karya Ossi Rosa Mediani; Direktur HC dan Pengembangan PT Hutama Karya 2014-2020, Direktur Utama PT Patra Jasa yakni Putut Ariwibowo; Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya/Direktur Utama PT HK Realtindo (2020-Maret 2024)/Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020) Sugiarti; dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya/Direktur Operasi III Hutama Karya periode 2014-2020 Sugeng Rochadi.

“Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, empat hadir, satu meminta penjadwalan ulang. Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan perihal peran tersangka dalam hal ini korporasi PT STJ dalam penjualan lahan di Bakauheni dan Kalianda Lampung ke PT Hutama Karya, serta perihal ketidakwajaran dalam prosedur pengadaan lahan tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

READ  Kementerian Kominfo Jelaskan Perkembangan Penanganan Kasus Judi Online
Tags: Korupsi Tol Trans SumateraKPK
Previous Post

Catat! Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung saat Libur Nataru

Next Post

Pemerintah Diminta Melibatkan BPD Dalam Program Hapus Utang Pelaku UMKM di Tahun 2025

Next Post
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Fathi dalam keterangan tertulisnya (23/12/2024), meminta program tersebuti harus cepat direalisasikan. Hal ini karena pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun demikian program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM agar terlebih dahulu direstrukturisasi, perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.

Pemerintah Diminta Melibatkan BPD Dalam Program Hapus Utang Pelaku UMKM di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
PBNU kelola tambang

PBNU Disebut Terima Dana Tambang Nikel dari Raja Ampat, Ini Tanggapannya

16 Juni 2025 | 16:10
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Gudang garam

Gudang Garam Hentikan Pembelian Tembakau dari Temanggung, Ini Alasannya

16 Juni 2025 | 12:02
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved