Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera

by Abdullah Suntani
24 Desember 2024 | 10:16
in Hukum
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Tol Trans Sumatera
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

“Betul bahwa dikarenakan salah satu tersangka di perkara tersebut meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset terkait perkara dimaksud,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di KaKantornya, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Tim penyidik KPK telah memeriksa empat orang saksi. Yakni Analis Akuntansi pada PT Hutama Karya Ossi Rosa Mediani; Direktur HC dan Pengembangan PT Hutama Karya 2014-2020, Direktur Utama PT Patra Jasa yakni Putut Ariwibowo; Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya/Direktur Utama PT HK Realtindo (2020-Maret 2024)/Direktur Keuangan PT Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020) Sugiarti; dan Direktur Utama PT Brantas Abipraya/Direktur Operasi III Hutama Karya periode 2014-2020 Sugeng Rochadi.

“Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, empat hadir, satu meminta penjadwalan ulang. Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan perihal peran tersangka dalam hal ini korporasi PT STJ dalam penjualan lahan di Bakauheni dan Kalianda Lampung ke PT Hutama Karya, serta perihal ketidakwajaran dalam prosedur pengadaan lahan tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

READ  KPK Hormati Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos
Tags: Korupsi Tol Trans SumateraKPK
Previous Post

Catat! Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung saat Libur Nataru

Next Post

Pemerintah Diminta Melibatkan BPD Dalam Program Hapus Utang Pelaku UMKM di Tahun 2025

Next Post
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Fathi dalam keterangan tertulisnya (23/12/2024), meminta program tersebuti harus cepat direalisasikan. Hal ini karena pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun demikian program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM agar terlebih dahulu direstrukturisasi, perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.

Pemerintah Diminta Melibatkan BPD Dalam Program Hapus Utang Pelaku UMKM di Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

Cikande Jadi Sorotan, Apa Itu Radiasi Cesium-137?

1 Oktober 2025 | 09:47
Ilustrasi Keamanan Siber

Dana Nasabah RDN Rp 70 Miliar Dibobol, OJK Pastikan Sistem BCA Aman

4 Oktober 2025 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved