Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto

by Irawan Djoko Nugroho
24 Desember 2024 | 15:40
in Keuangan
Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto jelang peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui POJK 27/2024 ini, OJK mengatur dan mengawasi penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset keuangan digital termasuk aset kripto.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi di Jakarta, (24/12/2024). Menurut Ismail kembali, dalam menghadapi transisi tugas dan fungsi pengawasan aset kripto dari Bappebti, OJK telah menyusun strategi menjadi tiga fase transisi. Fase pertama yaitu soft landing yang berlangsung pada awal masa peralihan. Fase kedua merupakan fase penguatan, dan fase ketiga merupakan fase pengembangan.

Secara umum, kehadiran POJK 27/2024 dimaksudkan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital melakukan perdagangan aset keuangan secara teratur, wajar, transparan, dan efisien. Di samping itu juga untuk memastikan penerapan tata kelola, manajemen risiko, integritas pasar, keamanan sistem informasi dan siber, pencegahan pencucian uang, dengan tetap memperhatikan pelindungan konsumen.*

READ  2 Bank Syariah Baru akan Segera Diluncurkan di Indonesia
Tags: OJKOtoritas Jasa KeuanganPOJK 27/2024
Previous Post

Jumlah Penumpang Mudik Nataru Pesawat Capai Puncaknya Pada Minggu 22/12/2024

Next Post

WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024

Next Post
WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024

WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Menurut The Telegraph, John Healey menyampaikan pernyataan tersebut saat berada di atas kapal HMS Prince of Wales di Darwin, Australia, saat gugus tugas kapal induk Angkatan Laut Kerajaan memimpin kontribusi Inggris pada Latihan Talisman Sabre 25. Meskipun dibingkai secara umum, komentar tersebut merupakan salah satu pernyataan publik terkuat dari seorang menteri Inggris tentang potensi konflik pada masa depan yang melibatkan Taiwan.

Inggris Siap Perang Lawan Cina Bela Taiwan

30 Juli 2025 | 10:52
Menurut Shofie, penggunaan indikator minimal tersebut bisa menciptakan ilusi keberhasilan sambil mengabaikan realitas puluhan juta rakyat miskin yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan ekstrem. Kebijakan pengentasan kemiskinan seharusnya mendorong reformasi struktural dan distribusi kesejahteraan yang lebih adil.

Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Dengan Standar Minimal Merupakan Manipulasi Politik

30 Juli 2025 | 12:07
Menurut Country Director JAECOO Indonesia, Max Zhou di Tangerang (25/7/2025), J5 EV ditenagai baterai 60,9 kWh dengan daya maksimum 155 kW dan torsi 288 Nm. Selain itu, ia dilengkapi dengan 17 fitur Advanced Driver Assistance Systems (ADAS), enam airbag, serta kabin lega yang dirancang untuk keluarga urban.

JAECOO J5 EV Versi Standard dan Premium Resmi Diluncurkan di GIIAS 2025

25 Juli 2025 | 15:42
klasemen-akhir-grup-a-indonesia-juara-lolos-semifinal-asean-u23-2025

Indonesia Kalah 0-1 dari Vietnam di Final ASEAN U-23 2025, Garuda Muda Gagal Juara

30 Juli 2025 | 09:00
diplomat muda

Kata Kriminolog UI Soal Kematian Diplomat Kemlu: Masih Ada Potongan Puzzle Hilang

30 Juli 2025 | 17:35
Selain laba, kinerja positif juga dicatatkan pada kinerja keuangan lainnya, seperti misalnya: aset, DPK, CASA, dan penyaluran kredit. Per Juni 2025, total aset Bank Jakarta dicatat sebesar Rp84,72 triliun, tumbuh 2,96% dibandingkan posisi Triwulan II 2024 yang sebesar Rp82,29 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) dicatat sebesar Rp67,69 triliun, atau naik 3,84% secara tahunan (year-on-year/YoY). Selain itu, porsi dana murah atau CASA (Current Account Saving Account) berhasil meningkat 8,03% YoY menjadi Rp25,37 triliun.

Bank Jakarta Sukses Bukukan Laba Rp421 Miliar di Paruh Pertama 2025

30 Juli 2025 | 11:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved