Jakarta, CoreNews.id — Pemerintah akan menghapus piutang bank pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2025. Total estimasi jumlah pengusaha ataupun penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini berdasarkan data yang sudah direview bersama-sama dengan bank Himbara, dicatat sekitar 1.097.000-an.
Hal ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir. Menurut Maman, realisasi penghapusan piutang UMKM akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu Januari 2025 dan April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat Fathi dalam keterangan tertulisnya (23/12/2024), meminta program tersebuti harus cepat direalisasikan. Hal ini karena pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi. Namun demikian program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM agar terlebih dahulu direstrukturisasi, perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.
Lebih lanjut ia mengusulkan agar bank pembangunan daerah (BPD) dilibatkan dalam implementasi program ini. Menurutnya, BPD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan pelaku UMKM di daerah dan dapat menjadi mitra strategis untuk memastikan program hapus tagih berjalan optimal.*