Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024

by Miroji
24 Desember 2024 | 16:17
in Nasional
WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menyatakan bila warga negara Tiongkok paling banyak melakukan pelanggaran hukum sepanjang 2024. Selain melanggar surat ijin tinggal, WNA tersebut juga kerap membuat onar dan mabuk minuman keras saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Paling banyak melanggar warga asing yang melanggar adalah Tiongkok. Selain soal ijin tinggal juga kerap melakukan hal tidak baik saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Subki, Selasa (24/12/2024).

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono. Ia menyebutkan WNA Tiongkok paling banyak ditolak masuk Tanah Air dengan total mencapai 108 jiwa.

“Adapun warga negara Tiongkok yang kita lakukan penolakan ini beragam bervariasi. Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban serta terlalu banyak minum alkohol,” ucapnya.

Bismo mengaku, pihaknya juga memberlakuan tindakan administratif keimigrasian kepada 251 warga asing dan tindak pidana Keimigrasian kepada 16 warga asing.

“Beberapa di antaranya melibatkan penggunaan dokumen palsu oleh WNA asal Suriah, Sudan dan Tiongkok. Penanganan kasus tindak pidana keimigrasian ini meningkat tajam sebesar 128 pereen dibandingkan tahun 2023,” kata Bismo.

READ  Tiongkok Serukan Gencatan Senjata Menyeluruh dan Berkelanjutan di Gaza
Tags: TiongkokWNA
Previous Post

OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto

Next Post

Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Next Post
Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

Diklat Dakwah Albaqo-IKAMAH 2026 Resmi Digelar, Libatkan 150 Peserta

26 Februari 2026 | 13:25
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
daur-ulang-plastik-sosoft

Buang Kemasan Deterjen Bisa Dapat Poin! Gerakan #AlamiSoSoftUntukBumi Ajak Warga Daur Ulang Plastik

24 Februari 2026 | 18:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
restrukturisasi-keuangan-kimia-farma-apotek

Kimia Farma Apotek Merestrukturisasi Keuangan untuk Perkuat Layanan Kesehatan Nasional

18 Desember 2025 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved