Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024

by Miroji
24 Desember 2024 | 16:17
in Nasional
WNA Tiongkok Terbanyak Melanggar Hukum Imigrasi Sepanjang 2024
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menyatakan bila warga negara Tiongkok paling banyak melakukan pelanggaran hukum sepanjang 2024. Selain melanggar surat ijin tinggal, WNA tersebut juga kerap membuat onar dan mabuk minuman keras saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

“Paling banyak melanggar warga asing yang melanggar adalah Tiongkok. Selain soal ijin tinggal juga kerap melakukan hal tidak baik saat turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Subki, Selasa (24/12/2024).

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono. Ia menyebutkan WNA Tiongkok paling banyak ditolak masuk Tanah Air dengan total mencapai 108 jiwa.

“Adapun warga negara Tiongkok yang kita lakukan penolakan ini beragam bervariasi. Yang lebih banyak terjadi adanya keamanan dan ketertiban serta terlalu banyak minum alkohol,” ucapnya.

Bismo mengaku, pihaknya juga memberlakuan tindakan administratif keimigrasian kepada 251 warga asing dan tindak pidana Keimigrasian kepada 16 warga asing.

“Beberapa di antaranya melibatkan penggunaan dokumen palsu oleh WNA asal Suriah, Sudan dan Tiongkok. Penanganan kasus tindak pidana keimigrasian ini meningkat tajam sebesar 128 pereen dibandingkan tahun 2023,” kata Bismo.

READ  Trump Ancam Tambah Tarif 50% untuk Tiongkok
Tags: TiongkokWNA
Previous Post

OJK Terbitkan POJK 27/2024, Aturan Baru Tentang Aset Kripto

Next Post

Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Next Post
Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Kejaksaan Dapat Beri Pengampunan Koruptor Lewat Denda Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Iran-Israel

Alasan Sebenarnya Israel Menyerang Iran

17 Juni 2025 | 09:00
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
Dalam relief Borobudur tersebut, tampak jelas sang pemanah menggunakan panahnya secara asimetri. Di mana sang pemanah memegang busurnya pada posisi dua pertiga dari ujung atas busur.

Yumi, Busur Panjang dan Asimetri Dalam Tradisi Jawa Kuna

4 Februari 2024 | 19:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved