Jakarta, CoreNews.id – Bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) secara online lewat mobile banking lebih mudah dan simpel.
Berikut cara bayar PBB online lewat m-banking BCA, BNI, dan Mandiri:
- Masuk ke BCA mobile
- Pilih menu dan klik “m-Payment”
- Pilih dan klik “Pajak”
- Klik “input No. Objek Pajak”, lalu masukan Nomor Objek Pajak anda
- Pilih “Tahun Pembayaran Objek Pajak” dan klik tahun yang sesuai dengan data anda
- Muncul detail tagihan dan periksa data dengan baik, lalu klik “OK”
- Input PIN anda
- Akan muncul konfirmasi pembayaran berhasil
- Buka aplikasi mobile banking BNI
- Masukkan userID dan MPIN untuk login
- Pilih menu “Pembayaran”
- Klik “Pajak”, lalu klik “PBB”
- Pada Nama Biller PBB, pilih “rekening debet”
- Masukkan Tahun Pajak dan NOP dan pilih rekening debet
- Anda akan mendapatkan konfirmasi jumlah pajak yang harus dibayar
- Lanjutkan transaksi dengan memasukkan password transaksi
- Anda akan mendapatkan bukti pembayaran pada aplikasi mobile banking
- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri
- Masukkan userID dan password
- Pilih menu “Pembayaran”
- Klik “Penerimaan Negara”
- Klik menu “e-PBB”. Anda bisa memilih menu PBB sesuai domisili
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka.
- Kemudian klik “Lanjut”
- Muncul nominal pajak yang harus dibayar
- Klik “Lanjut” dan akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar
- Lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin’ by Mandiri
- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai