Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial

by Miroji
27 Desember 2024 | 11:41
in Internasional
Vietnam Keluarkan Aturan Internet Baru, Demi Ketertiban Sosial
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah Vietnam mengeluarkan hukum internet baru Vietnam, Dekrit 147. Aturan yang dibuat demi menjaga keamanan nasional dan ketertiban sosial ini resmi berlaku sejak Rabu (25/12/2024). 

Hukum baru ini memperluas kekuasaan pemerintah. Terutama untuk mengatur layanan internet dan penggunanya, melansir dari Deutsche Welle.

Dekrit ini mewajibkan platform media sosial untuk menyimpan data pengguna. Platform media sosial harus menyerahkan data tersebut kepada pihak berwenang, jika diminta. 

Organisasi juga diwajibkan menghapus apa yang dianggap sebagai “konten ilegal”. Penghapusan harus dilakukan dalam waktu satu kali 24 jam.

Perusahaan teknologi juga harus memverifikasi akun pengguna, menggunakan nomor telepon atau nomor identifikasi pribadi. Dekrit ini juga membatasi fitur seperti streaming video langsung hanya untuk akun yang telah diverifikasi.

READ  Harga Minyak Dunia Melonjak 7 Persen Lebih Akibat Perang Israel-Iran
Tags: Media SosialVietnam
Previous Post

Batas Atas Bunga Pinjol Legal Sektor Konsumtif Pada Awal 2025, Turun Menjadi 0,2% per Hari

Next Post

Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Next Post
Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Kemlu: Tak Ada WNI Korban Jatuhnya Pesawat Azerbaijan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Driver Ojol

Driver Ojol Gelar Aksi, Ini Daftar Tuntutan Mereka ke Pemerintah

17 September 2025 | 08:34
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved