Jakarta, CoreNews.id – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata sudah enggak perlu, sudah ada semua. Tinggal mengonfirmasi saja,” ujar Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2024).
Ahok yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) ini enggan menyampaikan lebih dalam materi pemeriksaannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK.
“Saya sudah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu saja sih,” katanya.
“Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu saja sih,” lanjutnya.