Jakarta, CoreNews.id – KPK memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
“Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” ungkap jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Dia diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun.