CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Selain Kusnadi, penyidik juga akan memanggil satpam Kantor PDIP, Nur Hasan serta karyawan BUMN, Jhoni Ginting.
Pemanggilan juga dilakukan kepada PNS bernama Saffar M. Godam dan kader PDIP, Saeful Bahri. “Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan KPK. Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya didalami terkait dua perkara.
Pertama, terkait kasus dugaan suap serta kasus merintangi penyidikan buronan KPK, Harun Masiku. “Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” kata Maqdir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Hasto menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK selama kurang lebih 3,5 jam. Maqdir mengatakan, akan ada pemeriksaan kembali terhadap kliennya.
Namun, ia enggan menjelaskan perihal pemeriksaan yang di dalami Hasto oleh penyidik KPK. “Untuk hal-hal lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik,” kata Maqdir.