Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemprov Jatim Digeledah KPK Soal Dana Hibah

by Redaksi
16 Agustus 2024 | 15:24
in Hukum
Pemprov Jatim Digeledah KPK Soal Dana Hibah
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Pemprov Jatim berkaitan dengan pengusutan kasus hibah yang ditangani KPK.

Gedung tersebut berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8/2024) siang.

Penggeledahan ini salah satunya dilakukan di lantai 5 Gedung Setdaprov yang diduga merupakan ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim.

“Sejak [Jumat] pagi. Sampai sekarang ini masih berlangsung,” kata petugas KPK sambil meminta awak media untuk menunggu di lantai bawah selama proses penggeledahan.

READ  Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan
Tags: Dana hibah jatimKPKPemprov jatim
Previous Post

Jokowi: Tingkat Pengangguran RI Turun 4,8%

Next Post

Viral! Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Next Post
Viral! Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Viral! Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

KRI Bung Hatta Angkut Logistik untuk Korban Gempa NTT

19 Agustus 2026 | 12:36
“Digelar sejak 2017, setiap tahunnya program ‘Gerakan Masjid Bersih’ selalu mengangkat fokus yang berbeda. Tahun ini secara khusus kami ingin merangkul masyarakat dan komunitas ibu-ibu dalam mendukung tugas para marbot di bulan Ramadan. Di tengah padatnya aktivitas beribadah dan bersilaturrahmi, masjid dan segenap fasilitasnya menjadi lebih rawan kotor, sementara marbot memiliki keterbatasan kemampuan dan sarana untuk terus menjaga kebersihannya selama sebulan penuh”, kata Nurdiana.

“Gerakan Masjid Bersih” Unilever Indonesia Masuk Tahun ke-9, Beri Manfaat ke 270.000 Mesjid

17 Maret 2025 | 20:50
Ilustrasi Digitalisasi SPBU Pertamina

Pengadaan Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Didalami KPK

21 Januari 2025 | 15:00
dukun-pembunuh-pasutri-tegal-pernah-habisi-9-orang

Fakta Terbaru Kasus Dukun Pembunuh Pasutri di Tegal

21 Agustus 2025 | 09:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Sebagai awalan, OJK melakukan pendekatan yang lebih persuasif. OJK bahkan sudah mengirimkan surat kepada seluruh bank di KBMI 1 untuk mulai mengeksplor kemungkinan-kemungkinan konsolidasi. Selanjutnya tinggal selangkah ke Peraturan OJK (POJK) setelah semua analisis dampak dituntaskan

Kinerja Kurang Memuaskan, OJK Akan Hapus Bank KBMI 1

6 November 2025 | 16:22
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved