Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

by Miroji
15 Januari 2025 | 15:49
in Internasional
Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Petugas penegak hukum Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol pada, Rabu (15/1/2025) terkait darurat militer bulan lalu. Yoon mengeluhkan bahwa negara hukum telah runtuh, namun tetap mematuhi surat perintah penahanan.

Hal tersebut demi mencegah bentrokan antara petugas dan pasukan keamanan kepresidenan. Yoon dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi di Gwacheon, dilansir dari AP News.

Yoon ditahan setelah ratusan petugas penegak hukum gagal menangkapnya pada upaya pertama. Pengacara Yoon berusaha mencegah penahanan, tetapi badan tersebut menolak.

Yoon telah bersembunyi di kediamannya di Seoul selama beberapa minggu, bersumpah melawan upaya pemecatannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember sebagai tindakan sah untuk melawan oposisi yang dianggapnya anti-negara.

Upaya penahanan pertama pada 3 Januari digagalkan oleh pasukan keamanan kepresidenan. Dalam upaya kedua, petugas menggunakan tangga untuk memanjat bus yang diparkir sebagai penghalang di gerbang kompleks.

Setelah berjam-jam kebuntuan, petugas berhasil mendekati gerbang logam dekat kediaman Yoon. Meskipun ada surat perintah penahanan, pasukan keamanan kepresidenan tetap melindungi Yoon dengan menghalangi akses menggunakan kendaraan.

Jika Yoon berhasil ditangkap, penyelidik akan meminta izin untuk penangkapan resmi, jika tidak, ia akan dibebaskan setelah 48 jam. Pemerintah sementara Korea Selatan meminta agar tidak ada bentrokan fisik antara pasukan penegak hukum dan pasukan keamanan kepresidenan.

Partai Demokrat oposisi yang menggerakkan pemecatan Yoon menyerukan agar pasukan kepresidenan mundur. Badan Kepolisian Nasional merencanakan operasi penahanan besar dengan kemungkinan lebih dari seribu petugas dikerahkan.

Pengacara Yoon mengklaim surat perintah penahanan tidak sah berdasarkan undang-undang yang melindungi lokasi terkait rahasia militer. Protes pro dan kontra terhadap penahanan Yoon berlangsung di dekat kediamannya.

READ  Kapolri Kejar Dalang Pemberi Dana Demo Rusuh

Pendukung Yoon bersumpah untuk melindunginya, sementara pihak lain menyerukan penangkapannya. Nasib Yoon kini bergantung pada keputusan Pengadilan Konstitusi mengenai apakah ia akan dipecat atau dikembalikan ke jabatan.

Sidang pertama pengadilan berlangsung singkat karena Yoon menolak hadir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada, Kamis (16/1/2025), dengan atau tanpa kehadiran Yoon.

Tags: Darurat MiliterKorsel
Previous Post

Donald Trump Rilis Rencana Acara Pelantikannya

Next Post

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Next Post
Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

Fatwa Pajak MUI: Beban Pajak Tak Berkeadilan, PBB, PPh dan PKB Harus Ditinjau Ulang

24 November 2025 | 10:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved