Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

by Miroji
15 Januari 2025 | 15:49
in Internasional
Polisi Akhirnya Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Petugas penegak hukum Korea Selatan akhirnya menangkap Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol pada, Rabu (15/1/2025) terkait darurat militer bulan lalu. Yoon mengeluhkan bahwa negara hukum telah runtuh, namun tetap mematuhi surat perintah penahanan.

Hal tersebut demi mencegah bentrokan antara petugas dan pasukan keamanan kepresidenan. Yoon dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi di Gwacheon, dilansir dari AP News.

Yoon ditahan setelah ratusan petugas penegak hukum gagal menangkapnya pada upaya pertama. Pengacara Yoon berusaha mencegah penahanan, tetapi badan tersebut menolak.

Yoon telah bersembunyi di kediamannya di Seoul selama beberapa minggu, bersumpah melawan upaya pemecatannya. Ia membenarkan penerapan darurat militer pada 3 Desember sebagai tindakan sah untuk melawan oposisi yang dianggapnya anti-negara.

Upaya penahanan pertama pada 3 Januari digagalkan oleh pasukan keamanan kepresidenan. Dalam upaya kedua, petugas menggunakan tangga untuk memanjat bus yang diparkir sebagai penghalang di gerbang kompleks.

Setelah berjam-jam kebuntuan, petugas berhasil mendekati gerbang logam dekat kediaman Yoon. Meskipun ada surat perintah penahanan, pasukan keamanan kepresidenan tetap melindungi Yoon dengan menghalangi akses menggunakan kendaraan.

Jika Yoon berhasil ditangkap, penyelidik akan meminta izin untuk penangkapan resmi, jika tidak, ia akan dibebaskan setelah 48 jam. Pemerintah sementara Korea Selatan meminta agar tidak ada bentrokan fisik antara pasukan penegak hukum dan pasukan keamanan kepresidenan.

Partai Demokrat oposisi yang menggerakkan pemecatan Yoon menyerukan agar pasukan kepresidenan mundur. Badan Kepolisian Nasional merencanakan operasi penahanan besar dengan kemungkinan lebih dari seribu petugas dikerahkan.

Pengacara Yoon mengklaim surat perintah penahanan tidak sah berdasarkan undang-undang yang melindungi lokasi terkait rahasia militer. Protes pro dan kontra terhadap penahanan Yoon berlangsung di dekat kediamannya.

READ  Iran Kembali Tembak Jatuh Jet Tempur F-35 Israel

Pendukung Yoon bersumpah untuk melindunginya, sementara pihak lain menyerukan penangkapannya. Nasib Yoon kini bergantung pada keputusan Pengadilan Konstitusi mengenai apakah ia akan dipecat atau dikembalikan ke jabatan.

Sidang pertama pengadilan berlangsung singkat karena Yoon menolak hadir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada, Kamis (16/1/2025), dengan atau tanpa kehadiran Yoon.

Tags: Darurat MiliterKorsel
Previous Post

Donald Trump Rilis Rencana Acara Pelantikannya

Next Post

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Next Post
Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Hati-Hati, Ini Bahayanya Kurang Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

Sharing Session Dewan Juri Top BUMD Awards 2025: SDM Unggul Jadi Kunci Daya Saing BPR

20 Agustus 2025 | 16:05
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
petugas haji

Indonesia Dapat Tambahan Kuota 2.210 Petugas Haji

14 April 2025 | 09:25
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved