Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Indonesia Menang Di Sengketa Dagang WTO

by Irawan Djoko Nugroho
17 Januari 2025 | 11:37
in Ekonomi
Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia

Ilustrasi: Tandan Sawit

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Laporan Hasil Putusan Panel WTO (panel report) yang disirkulasikan pada 10 Januari 2025 resmi menyebut UE melakukan diskriminasi dengan memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dari Indonesia dibandingkan dengan produk serupa yang berasal dari UE seperti rapeseed dan bunga matahari. Oleh karena itu, UE diwajibkan untuk menyesuaikan kebijakan di dalam Delegated Regulation yang dipandang Panel melanggar aturan WTO.

Keputusan Panel WTO ini disambut baik Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan pers (17/1/2025). Hal ini karena gugatan Indonesia di WTO pada Desember 2019 dengan nomor kasus DS593: European Union-Certain Measures Concerning Palm Oil and Oil Palm Crop-Based Biofuels dicatat berhasil.

Pemerintah Indonesia selanjutnya akan memonitor secara ketat perubahan regulasi UE agar sesuai dengan putusan dan rekomendasi DSB WTO, khususnya terkait unsur diskriminasi yang dimenangkan Indonesia.*

READ  Otorita Ibu Kota Nusantara Memastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut
Tags: Menteri Perdagangan Budi SantosWTO
Previous Post

Pengaduan Berindikasi Pelanggaran Terkait Perilaku Petugas Penagihan Capai Rekor Tertinggi

Next Post

Presiden Tiongkok Kirim Perwakilan Khusus ke Pelantikan Trump

Next Post
Presiden Tiongkok Kirim Perwakilan Khusus ke Pelantikan Trump

Presiden Tiongkok Kirim Perwakilan Khusus ke Pelantikan Trump

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

11 Juta Peserta BPJS Nonaktif, Istana Akhirnya Buka Suara!

10 Februari 2026 | 15:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved