Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

5 Pertimbangan Yang Harus Dilakukan Sebelum Meminjam di Fintech Lending

by Irawan Djoko Nugroho
19 Januari 2025 | 16:06
in Keuangan
Menurut Friderica, contoh mendidik adalah iklan dengan pesan 'Pinjam sesuai kemampuan untuk usaha mandiri’. Iklan ini akan mendorong perilaku keuangan sehat dan penggunaan pinjaman secara produktif.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Ada 5 hal krusial yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman di fintech peer to peer (P2P) lending. Hal ini disampaikan OJK melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.

Kelima hal tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Masyarakat harus memastikan bahwa fintech lending yang digunakan terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kedua. Masyarakat harus bijak dalam menggunakan layanan fintech lending. Ketiga. Masyarakat harus menggunakan pinjaman tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan untuk memenuhi keinginan atau gaya hidup. Keempat. Masyarakat harus dapat menilai dirinya sendiri untuk mengembalikan utang yang dipinjam dari fintech lending. Kelima. Masyarakat harus memahami karakteristik fintech lending, terutama biaya dan risiko yang melekat pada platform.

Apabila konsumen mengalami masalah dalam pembayaran, fintech lending dapat melakukan penagihan sesuai ketentuan.*

READ  Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 55,78 Triliun di 2024
Tags: Fintech LendingFriderica Widyasari DewiOJKRDK OJK
Previous Post

Summarecon Agung (SMRA) Ambil Alih Duta Wahana Asri

Next Post

BMKG: Hujan di Kota-kota Besar

Next Post
hujan jakarta

BMKG: Hujan di Kota-kota Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
polri-mutasi-60-personel-dankorbrimob-kabaintelkam-diganti

Polri Mutasi 60 Personel, Dankorbrimob dan Kabaintelkam Diganti

26 September 2025 | 16:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved