Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

by Miroji
21 Januari 2025 | 16:32
in Nasional
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

sumber foto: TNI AL

Bagikan sekarang:

TNI AL melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Para CPMI ilegal ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo menyampaikan, kejadian bermula ketika Tim SFQR sedang melaksanakan patroli rutin. Perairan Nunukan berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

“Tim melihat speedboat hijau mencurigakan bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Nunukan menuju Sei Ular. Tim segera mengejar dan berhasil menghentikan speedboat tersebut,” kata Handoyo lewat keterangannya, Selasa (21/1/2025). 

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 orang berada di dalam speedboat tersebut. Kedelapan orang tersebut terdiri dari satu orang motoris berinisial N dan tujuh orang CPMI tidak memiliki dokumen resmi. 

Petugas pun membawa seluruh penumpang speedboat menuju Mako Lanal Nunukan. Mereka dibawa ke sana guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan kesehatan.

Pihak Lanan Nunukan juga melakukan pendataan identitas. Hasil pendataan menunjukkan para CPMI nonprosedural berasal dari NTT dan Sulawesi Selatan. 

“Menurut pengakuannya, mereka dijanjikan pekerjaan di sebuah perkebunan sawit di Malaysia,” ujarnya. “CPMI nonprosedural dikenakan biaya sekitar Rp1,5 Juta per orang untuk biaya dari daerah asal menuju Kalabakan, Malaysia”. 

Parahnya, motoris N mengaku tidak mengetahui bahwa penumpangnya adalah CPMI nonprosedural. N diperintah oleh seseorang berinisial M, untuk mengantar mereka tujuan Sei Ular-Nunukan dengan biaya Rp.70 ribu/orang.

“Dalam operasi ini, Lanal Nunukan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit speedboat. Kemudian koper dan tas berisi pakaian, serta beberapa dus berisikan makanan,” ucap Handoyo. 

Pihaknya langsung menyerahkan CPMI nonprosedural, motoris, serta speedboat tersebut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara. Hal tersebut untuk dilaksanakan proses hukum lebih lanjut, sesuai regulasi yang berlaku.

READ  Kemendikdasmen Rilis Tiga Kunci Sukses Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2025
Tags: Pekerja Migran IndonesiaTNI AL
Previous Post

Mangkir Praperadilan, KPK Masih Siapkan Ahli dan Administratif

Next Post

Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara

Next Post
Menurut Trenggono, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum supaya benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara

Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved