Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sertifikat di Area Tertanam Pagar Laut Tidak Sah Dan Harus Kembali Milik Negara

by Irawan Djoko Nugroho
21 Januari 2025 | 16:52
in Hukum
Menurut Trenggono, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum supaya benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara

Pagar di Laut Tanggerang

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat karena itu sertifikat yang mencakup wilayah laut itu sudah jelas ilegal. Tidak sahnya sertifikat yang merujuk kepada dasar laut juga karena segala sesuatu yang berada di ruang laut harus mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Izin tersebut, salah satunya terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan (20/1/2025), setelah menghadap presiden. Menurut Trenggono, arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki sampai tuntas secara hukum supaya benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara.*

READ  Alasan KPK Tak Menahan Hasto Usai Diperiksa
Tags: KKPRLMenteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu TrenggonoPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia

Next Post

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

Next Post
edaran ramadhan

Surat Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025 Terbit, Ini Isinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Dalam perspektif ekonomi syariah, potensi pengembangan lembaga penjaminan juga besar. Skema Kafalah dapat diperluas untuk mendukung pembiayaan UMKM syariah, koperasi syariah, BMT, serta rantai nilai halal. Penguatan penjaminan syariah akan melengkapi grand desain dan arsitektur keuangan syariah nasional, terutama dalam mendukung pengembangan sektor riil berbasis halal.

Transformasi dan Penguatan Industri Penjaminan untuk Mendorong Pembiayaan dan Mewujudkan Stabilitas Sistem Keuangan

20 Mei 2026 | 15:39
Menurut Yvonne, Indonesia mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan Internasional yang ditahan.

Sembilan WNI Ditangkap Israel, Kemenlu Upayakan Pembebasan

20 Mei 2026 | 10:49
Menurut Prabowo kembali, lewat kebijakan tersebut, kas negara diproyeksikan bisa mengamankan potensi penghasilan hingga 150 miliar dolar AS. Nilai itu setara dengan Rp2.653,92 triliun per tahun (asumsi kurs Rp17.692 per Dolar AS)

Pemerintah Bentuk Badan Ekspor Dengan Potensi Penghasilan Hingga 150 Miliar Dolar AS

20 Mei 2026 | 14:02
Selain rupiah, ringgit Malaysia terkoreksi 0,09%. Dolar Taiwan tertekan 0,07% dan baht Thailand tertekan 0,06%. Won Korea Selatan juga turun 0,04%. Selain itu, dolar Hong Kong melemah tipis 0,008%.

Rupiah Terjun Bebas Menjadi Rp 17.738 Per Dolar AS

20 Mei 2026 | 09:49
Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

Grey Bukan Sekadar Warna, New Balance Rayakan Identitas Urban Lewat Grey Days 2026

20 Mei 2026 | 12:45
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia Jadi Pengekspor Tunggal SDA

20 Mei 2026 | 14:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved