Jakarta, CoreNews.id — Banyak truk impor completely built up (CBU) dari Cina yang masuk ke Indonesia. Truk-truk ini diduga beroperasi tanpa mengantongi sertifikat uji tipe serta tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Truk impor ini masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Morowali yang kemudian didistribusikan ke kawasan pertambangan nikel di Morowali.
Hal ini disampaikan Direktur Produksi Hino Motors Manufacturing Indonesia Kristijanto Saputra selepas pihaknya menerjunkan tim ke lapangan. Menurut Kristijanto, fenomena tersebut tentu mengganggu persaingan pasar truk di Indonesia. Pada dasarnya, Hino memandang bahwa perdagangan bebas merupakan suatu keniscayaan. Namun, jika terjadi perbedaan perlakuan antara satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya, maka industri truk dalam negeri pada akhirnya akan dirugikan.
Hino dicatat memiliki pabrik di Purwakarta yang mempekerjakan 1.800 karyawan. Jika diperluas hingga ekosistem pendukung seperti industri komponen dan lain-lain, maka ada 150.000 tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan usaha truk Hino di Indonesia.*