Jakarta, CoreNews.id – Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal purnawirawan Hadi Tjahjanto mengaku tak tahu soal Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang Banten. Padahal surat tersebut terbit di eranya pada 2023.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” kata Hadi dilansir CNNIndonesia, Rabu (22/1/2024).
Hadi meminta semua pihak menghormati proses dan langkah yang tengah diambil Kementerian ATR/BPN, terutama untuk memastikan keabsahan dokumen sertifikat tersebut.
“Salah satunya kalo tidak salah, akan melakukan penelitian ke Kantor Pertanahan setempat apakah prosedur penerbitan hak yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” katanya.
Sebagai tambah, Hadi Tjahjanto menjabat sebagai Menteri ATR/BPN selama dua tahun mulai 2022-2024.