Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Satu Lagi Orang Kepercayaan Hasto Diperiksa KPK

by Miroji
23 Januari 2025 | 15:03
in Hukum
Satu Lagi Orang Kepercayaan Hasto Diperiksa KPK

sumber foto: antara

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Saeful Bahri, orang kepercayaan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Dia merupakan mantan terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Saeful kini diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, dan Donny Tri Istiqomah. “Pemeriksaan terkait lanjutan sprindik HM, HK, dan DTI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis (23/1/2025).

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya yaitu Donny Tri Istiqomah diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu berasal dari Hasto. 

Sementara itu, terkait kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Hasto memerintahkan Harun agar merendam telepon selulernya di dalam air dan kemudian melarikan diri. 

Hasto juga disebut memerintahkan seorang stafnya bernama Kusnadi untuk menenggelamkan telepon selulernya agar tidak ditemukan penyidik. Dia pun diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus itu untuk kemudian diarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

READ  PDIP Dikabarkan Usung Anies-Rano Karno di Pilgub Jakarta
Tags: Harun MasikuHasto KristiyantoPDIP
Previous Post

Respons Perkembangan Teknologi Canggih, Ini Pesan Menag

Next Post

Kata Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang untuk Perguruan Tinggi

Next Post
Indonesia akan Tambah Saham Freeport Pasca Pelantikan Prabowo

Kata Muhammadiyah Soal Izin Kelola Tambang untuk Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
gelombang-protes-iran-krisis-ekonomi-tuntutan-rezim

Gelombang Protes Guncang Iran: Dari Krisis Ekonomi hingga Tuntutan Ganti Rezim

12 Januari 2026 | 19:00
aftech-sambut-formasi-baru-ojk

AFTECH: Formasi Baru OJK Momentum Penguatan Governance & Ekosistem Fintech

28 Maret 2026 | 18:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
menteri-pertahanan-juwono-meninggal

Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia

29 Maret 2026 | 18:00
Menurut Azman, pengguna kartu asing masih diperbolehkan melakukan pembayaran, namun hanya melalui transaksi di kasir SPBU, bukan langsung di pompa pengisian. Semua kebijakan tersebut bertujuan mempermudah pengawasan oleh operator SPBU dan otoritas terkait, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan bahan bakar RON 95.

Pekan Depan Pembelian BBM RON 95 Mulai Dibatasi di Malaysia

29 Maret 2026 | 16:13
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved