Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kirim Uang ke Luar Negeri Kini Bisa Melalui Pegadaian

by Irawan Djoko Nugroho
28 Januari 2025 | 21:28
in Keuangan
Menurut Zulfan, mata uang yang dapat digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.

Ilustrasi: PT Pegadaian luncurkan fitur layanan ‘Kirim Uang’

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Pegadaian luncurkan fitur layanan ‘Kirim Uang’. Fitur ini dapat membantu masyarakat melakukan pengiriman dana yang bersumber dari tabungan rupiah dan akan langsung dikonversi menjadi mata uang asing (remittance) berdasarkan kebutuhan penerima di luar negeri. Semua dapat dilakukan melalui gawainya, masyarakat tidak perlu datang ke tempat penukaran dan pengiriman uang ke luar negeri.

Hal ini disampaikan SEVP Transformation Office PT Pegadaian Zulfan Adam dalam rilisnya di Jakarta (28/1/2025). Menurut Zulfan, mata uang yang dapat digunakan melalui Pegadaian Digital diantaranya USD (Dolar AS), CNY (Yuan), AED (Dirham), SAR (Saudi Riyal), SGD (Dolar Singapura), JPY (Yen), MYR (Ringgit), HKD (Dolar Hong Kong), AUD (Dolar Australia), EUR (Euro), GBP (Pound Sterling), serta berbagai mata uang tujuan lainnya. Kirim uang ke Internasional mulai dari Rp 45 ribu dan kirim uang domestik mulai dari Rp 15 ribu.

Bagi nasabah, fitur pengiriman uang ke luar negeri untuk kebutuhan sekolah, bisnis, dan travelling ini, dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut.

Pertama. Log-in pada aplikasi PDS. Kedua. Pastikan akun PDS adalah akun premium. Ketiga. Pilih “Pembayaran dan Top Up”. Keempat. Pilih menu “Kirim Uang Western Union”. Kelima. Isi lengkap data informasi baik pengirim dan penerima. Keenam. Pilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PDS. Ketujuh. Ceklis syarat & ketentuan. Kedelapan. Pada menu “notifikasi” akan muncul perintah untuk segera melakukan pembayaran dan lakukan transfer Virtual Account sesuai dengan bank yang dipilih. Kesembilan. Setelah pembayaran sukses nomor MTCN akan muncul di notifikasi, nomor MTCN ini yang kemudian dapat digunakan untuk pencairan dana.*

READ  Pegadaian akan Rilis Social Bonds dan Social Sukuk Tahun Ini
Tags: Pegadaian DigitalPT PegadaianZulfan Adam
Previous Post

Presiden Palestina Tolak Relokasi Warga Gaza

Next Post

Libur Panjang, Orang Masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk Tembus 71.924

Next Post
pelabuhan gilimanuk

Libur Panjang, Orang Masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk Tembus 71.924

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved