Jakarta, CoreNews.id — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 ini. Penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat. Selain itu, pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua.
Hal ini disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Jakarta, (30/1/2025). Menurut Abdul Mu’ti, SPMB bukan sekadar nama baru melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik. Pada SPMB akan ada 4 jalur penerimaan murid baru, yaitu: Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. SPMB juga memperbaiki kelemahan dari sistem lama (PPDB) seperti penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
Khusus persentase penerimaan jenjang SMP dan SMA sebagai contohnya, akan ditambah lewat jalur non-akademik. Sebelumnya jalur olahraga dan seni saja. Kini ditambah jalur kepemimpinan. Dengan demikian bagi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, akan dapat menjadi pertimbangan lewat jalur ini. Di samping itu, persentase jalur afirmasi juga ditambah. Penambahan ini bagi penyandang disabilitas dan bagi keluarga kurang mampu.*