CoreNews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yaitu Donny Tri Istiqomah. Donny akan diperiksa terkait dugaan suap penetapan PAW Anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, yang menyeret nama Hasto.
Donny sendiri menyandung status tersangka terkait dugaan suap bersama Hasto Kristiyanto oleh KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (3/2/2025).
Sebelumnya KPK, menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun dan orang kepercayaannya Donny, diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. KPK menemukan bukti sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari Hasto.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku. Harun diperintahkan Hasto agar merendam handphone dalam air dan melarikan diri.
Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya. Staf tersebut bernama Kusnadi untuk menenggelamkan handphone-nya agar tidak ditemukan penyidik.
Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku. Hasto diduga mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.