Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Respon Istana Soal Larangan Ecer LPG 3 Kg

by Miroji
3 Februari 2025 | 15:55
in Nasional
Istana Tegaskan Belum Ada Pembahasan Kementerian Penerimaan Negara
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah menginginkan para pengecer gas LPG 3 Kg mendaftar menjadi agen resmi penjualan LPG. Hal ini disampaikan Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menanggapi mulai langkanya LPG 3 Kg. 

“Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Kepala PCO Hasan Nasbi, dalam pesan singkat, Senin (3/2/2025). Hasan menyebut, para pengecer yang ada ini dapat diformalkan posisinya sebagai agen resmi, dengan mendaftarkan diri. 

Jika mereka nanti sudah menjadi agen resmi, maka pendistribusian gas LPG 3 Kg akan menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, juga dapat diketahui siapa saja yang membeli gas melon itu. 

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan para pengecer beralih menjadi agen resmi penjual LPG 3 Kg. Tujuannya yaitu untuk mendapat stok gas untuk bisa dijualke masyarakat kelas bawah.  

Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, penjual gas LPG 3 Kg harus mendaftarkan diri. Khususnya untukn menjadi pangkalan LPG 3 Kg Pertamina. 

Pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha bisa membuatnya melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg.

READ  Keir Starmer Apresiasi Kemitraan Maritim Indonesia–Inggris
Tags: Gas LPGIstana Kepresidenan
Previous Post

Presiden Prabowo Mendadak Sidak MBG di Rawamangun

Next Post

Kecewa! Warga Kesulitan Beli Gas LPG 3 Kg

Next Post
sulit beli gas lpg 3kg

Kecewa! Warga Kesulitan Beli Gas LPG 3 Kg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved