Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BEI Resmi Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur dan Multipolar Technology

by Irawan Djoko Nugroho
7 Februari 2025 | 11:18
in Pasar Modal
Suspensi atau penghentian sementara perdagangan ini, dilakukan karena ada peningkatan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA). Kenaikan harga saham SMDM dan MLPT dicatat mencapai level Auto Rejection Atas (ARA) selama tiga perdagangan beruntun sebelum suspensi

IIlustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai sesi I perdagangan hari ini (7/2/2025), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk dan PT Multipolar Technology Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi saham yang dilakukan Bursa, merujuk Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00029/BEI.WAS/02-2025 mengenai penghentian sementara perdagangan Saham SMDM pada tanggal 6 Februari 2025.

Suspensi atau penghentian sementara perdagangan ini, dilakukan karena ada peningkatan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA). Kenaikan harga saham SMDM dan MLPT dicatat mencapai level Auto Rejection Atas (ARA) selama tiga perdagangan beruntun sebelum suspensi.

Menurut Kadiv ACCT SMDM Hendri Somadinata dalam keterbukaan informasi (6/2/2025), SMDM berencana akan segera menggelar Public Expose Insidentil. Public Expose Insidentil yang direncanakan digelar pada 11 Februari 2025 ini, dilaksanakan guna menanggapi suspensi saham yang dilakukan Bursa.*

READ  Obligasi Rp 1,5 Triliun Kembali Diterbitkan WOM Finance
Tags: BEIBursa Efek IndonesiaPT Multipolar Technology TbkPT Suryamas Dutamakmur Tbk
Previous Post

MUI Haramkan Pertalite dan LPG 3kg untuk Orang Kaya, Ini Dasarnya

Next Post

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Next Post
Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved