Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

BEI Resmi Cabut Suspensi Saham Suryamas Dutamakmur dan Multipolar Technology

by Irawan Djoko Nugroho
7 Februari 2025 | 11:18
in Pasar Modal
Suspensi atau penghentian sementara perdagangan ini, dilakukan karena ada peningkatan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA). Kenaikan harga saham SMDM dan MLPT dicatat mencapai level Auto Rejection Atas (ARA) selama tiga perdagangan beruntun sebelum suspensi

IIlustrasi: Bursa Efek Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai sesi I perdagangan hari ini (7/2/2025), Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk dan PT Multipolar Technology Tbk di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspensi saham yang dilakukan Bursa, merujuk Pengumuman Bursa Nomor Peng-SPT-00029/BEI.WAS/02-2025 mengenai penghentian sementara perdagangan Saham SMDM pada tanggal 6 Februari 2025.

Suspensi atau penghentian sementara perdagangan ini, dilakukan karena ada peningkatan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA). Kenaikan harga saham SMDM dan MLPT dicatat mencapai level Auto Rejection Atas (ARA) selama tiga perdagangan beruntun sebelum suspensi.

Menurut Kadiv ACCT SMDM Hendri Somadinata dalam keterbukaan informasi (6/2/2025), SMDM berencana akan segera menggelar Public Expose Insidentil. Public Expose Insidentil yang direncanakan digelar pada 11 Februari 2025 ini, dilaksanakan guna menanggapi suspensi saham yang dilakukan Bursa.*

READ  Lima Pejabat Otoritas Keuangan Mengundurkan Diri Akibat IHSG Rontok
Tags: BEIBursa Efek IndonesiaPT Multipolar Technology TbkPT Suryamas Dutamakmur Tbk
Previous Post

MUI Haramkan Pertalite dan LPG 3kg untuk Orang Kaya, Ini Dasarnya

Next Post

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Next Post
Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Pameran Bridestory Market 2025 Hadir dengan Tren ‘Whimsical Meadow’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

IHSG Sesi I Menguat 0,86 Persen ke Level 6.228,91

20 Juli 2026 | 15:06
uob-ruangguru-codefest-2026

UOB Indonesia dan Ruangguru Gelar CODEFEST 2026 Perdana, Cetak Talenta Digital Muda Lewat Inovasi Coding

1 Juli 2026 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved