Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harve Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

by Abdullah Suntani
13 Februari 2025 | 12:07
in Hukum
Harvey moeis 20 tahun

Foto: Detik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum pengusaha Harvey Moeis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Hakim juga menambah uang pengganti yang harus dibayar dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata ketua majelis hakim Teguh Arianto dalam putusan yang dibacakan pada sidang banding terhadap Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hakim juga meningkatkan uang pengganti yang harus dibayar menjadi Rp 420 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.


Jika harta benda Harvey tidak mencukupi membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan 10 tahun kurungan.

“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 420 miliar,” tegasnya.

“Dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” jelasnya.

“Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti pidana penjara selama 10 tahun,” lanjutnya.

READ  Polri Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Hari Ini, Rismon hingga Komnas HAM Dilibatkan
Tags: Harvey MoeisPengadilan Tinggi Jakarta
Previous Post

Lebih Dekat Dengan SUV Togg T10X

Next Post

Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Next Post
Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Kemnaker Luncurkan “Lapor Menaker” untuk Perkuat Transparansi Pengaduan Ketenagakerjaan

Kemnaker Luncurkan “Lapor Menaker” untuk Perkuat Transparansi Pengaduan Ketenagakerjaan

12 November 2025 | 16:29
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved