Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harve Moeis Divonis 20 Tahun Penjara

by Redaksi
13 Februari 2025 | 12:07
in Hukum
Harvey moeis 20 tahun

Foto: Detik

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menghukum pengusaha Harvey Moeis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Hakim juga menambah uang pengganti yang harus dibayar dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

“Menjatuhkan terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata ketua majelis hakim Teguh Arianto dalam putusan yang dibacakan pada sidang banding terhadap Harvey Moeis di Pengadilan Tinggi Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hakim juga meningkatkan uang pengganti yang harus dibayar menjadi Rp 420 miliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.


Jika harta benda Harvey tidak mencukupi membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan 10 tahun kurungan.

“Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 420 miliar,” tegasnya.

“Dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti selama 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” jelasnya.

“Apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti pidana penjara selama 10 tahun,” lanjutnya.

READ  Anwar Usman Resmi Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK
Tags: Harvey MoeisPengadilan Tinggi Jakarta
Previous Post

Lebih Dekat Dengan SUV Togg T10X

Next Post

Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Next Post
Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Indonesia-Turkiye Tandatangani 12 Nota Kesepahaman Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Program Makan Gratis Bila Prabowo Presiden

Program Makan Gratis Bila Prabowo Presiden

8 September 2023 | 02:33
prof-bahrullah-akbar-resmi-pimpin-iarmi-2025-2030

Prof. Bahrullah Akbar Resmi Pimpin IARMI 2025-2030

29 September 2026 | 14:00
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

GeoDipa-KKT Jalin Kerjasama Pengembangan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

16 Januari 2024 | 23:14
Vertiv Prediksi Lonjakan Kebutuhan Daya AI: Digital Twin dan Liquid Cooling Jadi Kunci Masa Depan Pusat Data

Vertiv Prediksi Lonjakan Kebutuhan Daya AI: Digital Twin dan Liquid Cooling Jadi Kunci Masa Depan Pusat Data

16 Januari 2026 | 19:00
Nasdem Bantah terima dana dari SYL

Rumah Dijarah, Ahmad Sahroni Resmi Lapor Polisi

3 September 2025 | 09:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved