Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Klub Milik Raffi Ahmad, Rans Nusantara FC Degradasi ke Liga 3

by Abdullah Suntani
14 Februari 2025 | 10:58
in Olah Raga
Ranas Nusantara degradasi

Foto: Tribunnews

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rans Nusantara FC resmi degradasi ke Liga 3 2025/2026 setelah kalah 0-3 dari Persipal Palu di playoff degradasi Liga 2. Tim milik Raffi Ahmad ini turun kasta dua kali dalam dua musim beruntun setelah finis di dasar klasemen Grup K dengan dua poin.

Rans Nusantara FC menyusul Persikabo 1973 degradasi ke Liga 3 musim depan, mengalami dua kali degradasi beruntun. Penurunan ini mempertegas kegagalan Rans kembali ke Liga 1 setelah turun dari kasta tertinggi pada 2023/2024.

Artinya, Rans Nusantara harus melakukan evaluasi besar-besaran agar tak semakin hancur lebur. Misi kembali ke Liga 2 perlu diusung oleh mereka di Liga 3 musim depan.

Rans Nusantara adalah klub bentukan Raffi Ahmad usai mengakuisisi Cilegon United pada 2021 lalu. Kala itu, Raffi mengganti nama tim menjadi Rans Cilegon yang berkompetisi di Liga 2 sebagai tim promosi dari Liga 3.

Pada Liga 2 2021, Rans Cilegon finis sebagai runner up sekaligus mengamankan tiket Liga 1 2022/2023 sekaligus mengubah nama jadi Rans Nusantara FC. Namun dua musim berpentas di kasta tertinggi, Rans Nusantara degradasi ke Liga 2 dan kini semakin anjlok karena turun ke Liga 3.

READ  Jelang Musim Baru, Klub Liga 1 Tunggak Gaji Pemain hingga Rp4,3 M
Tags: Liga 1Liga 2Liga 3Raffi AhmadRans Nusantara Fc
Previous Post

Kata Erick Thohir Usai Indonesi U-20 Kalah 0-3 dari Iran

Next Post

BSI Kini Resmi Miliki Izin Usaha Bullion dari OJK

Next Post
Bisnis emas BSI dicatat naik 78,18% secara tahunan. Di mana produk cicil emas menjadi primadona dengan lonjakan pembiayaan sebesar 177,42% secara yoy ke angka Rp6,4 triliun.

BSI Kini Resmi Miliki Izin Usaha Bullion dari OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved