Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

by Teguh Imam Suyudi
23 Februari 2025 | 20:00
in Gaya Hidup
Aplikasi Mitra Darat

Aplikasi Mitra Darat (Gambar: Dok. Kemenhub)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kementerian Perhubungan menyiapkan mudik gratis di tahun 2025. Program mudik gratis Kementerian Perhubungan di tahun 2025 hadir dengan 3 transportasi yaitu bus, kereta api dan kapal laut.

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 Melalui Aplikasi Mitra Darat:

  • Unduh aplikasi Mitra Darat di Google Play Store di HP Anda
  • Instal Mitra Darat di HP Anda
  • Log in dengan membuat akun menggunaka alamat e-mal aktif
  • Verifikasi nomor HP yang aktif
  • Tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp
  • Jika sudah diverifikasi, pilih menu Tiket Mudik Gratis
  • Pilih Mudik Gratis untuk pesan tiket
  • Pilih Lokasi dan Moda Transportasi untuk menentukan lokasi mudik dan transportasi yang diinginkan
  • Isi Data Diri Pemudik seperti NIK
  • Pastikan kebenaran data sebelum verifikasi
  • Dapatkan kode booking dan e-ticket setelah data dikonfirmasi
  • Registrasi ulang di posko mudik yang telah ditentukan sebelum keberangkatan
  • Simpan e-ticket untuk ditujukan pada petugas saat perjalanan mudik gratis

Syarat Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025:

  1. Memiliki identitas diri mulai dari KTP, SIM atau Kartu Keluarga
  2. Hanya diperbolehkan memilih satu tujuan mudik
  3. Pendaftaran perjalanan pulang-pergi harus dilakukan secara bersamaan
  4. Registrasi ulang di posko yang telah ditentukan panitia pada H+7 dari tanggal pendaftaran
  5. Peserta akan dianggap gugur jika gagal melakukan pendaftaran ulang seperti yang telah ditentukan
  6. Tiket akan diberikan pada peserta lain.
  7. Bagi peserta dengan sepeda motor, harap membawa dokumen kelengkapan sepeda motor
  8. Kendaraan roda dua yang diperbolehkan mengikuti mudik gratis Kemenhub 2025 maksimal kapasitas mesin 200 cc
  9. Peserta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat mengikuti mudik gratis maupun arus balik ini.

READ  BISKITA Trans Depok, Layanan Transportasi Publik Kota Depok yang Mirip Trans Jakarta
Tags: KemenhubMudik Gratis Kemenhub
Previous Post

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2025

Next Post

Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara

Next Post
Prabowo-Gibran

Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Karena itu BPKN kemudian membuka diri bagi jemaah haji furoda yang merasa berkeberatan dengan proses penyelesaian dapat mengadukan ke kanal aduan konsumen BPKN di WA 08153153153

BPKN Minta PIHK Buka Opsi Refund Bagi Visa Haji Furoda yang Tak Terbit

31 Mei 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved