Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ramai Soal Oplos BBM, Pertamina: Kualitas BBM Sesuai Standar

by Abdullah Suntani
27 Februari 2025 | 12:17
in Bisnis
Simon Aloysius

Foto: Pertamina

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamax (research octane number/RON 92) dan seluruh produk Pertamina telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM.

“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” ungkap Simon di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina, termasuk Pertamax RON 92, telah memenuhi standar Kementerian ESDM dan diawasi ketat oleh LEMIGAS.

Ia menghormati penyidikan Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak 2018-2023 namun memastikan operasional Pertamina tetap berjalan lancar.

Pertamina terus meningkatkan tata kelola yang baik dan bersinergi dengan Kejaksaan Agung. Simon mengapresiasi kepercayaan masyarakat serta meminta agar tidak terprovokasi oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa tersangka Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, membeli RON 90 namun membayarnya sebagai RON 92, lalu mencampurnya di depo, yang tidak diperbolehkan.

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak Pertamina dan KKKS periode 2018-2023, dengan potensi kerugian negara Rp193,7 triliun.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamax yang beredar sudah sesuai spesifikasi.

“Kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan speknya masing-masing,” ucap Fadjar ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

READ  3 Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Izin Kelola Pertambangan Khusus
Tags: Dirut PertaminaOplos BBMSimon Aloysius Mantiri
Previous Post

Prabowo Tindak Tegas Korupsi di Pertamina

Next Post

BYD Atto 2 Akan Diluncurkan di Perancis dengan Harga Rp 498 Juta

Next Post
BYD Atto 2 Active memiliki roda 17 inci, jok kulit, layar 10,1 inci, kamera tampak belakang, radar parkir belakang, enam speaker, dan enam kantung udara. Sementara itu, BYD Atto 2 Boost dicatat lebih mahal. Ia menawarkan kaca spion samping yang dapat dilipat secara elektrik, roda kemudi berpemanas, jok berpemanas, pencahayaan sekitar, rak parsel boost, layar 12,8 inci, dan delapan speaker. Fitur lainnya termasuk radar parkir depan dan sistem kamera tampak sekeliling

BYD Atto 2 Akan Diluncurkan di Perancis dengan Harga Rp 498 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved