Jakarta, CoreNews.id — Harga emas Antam kembali naik pada Jumat (14/3/2025). Berdasar laman Logam Mulia, harga emas menjadi Rp1.742.000 per gram dari sebelumnya Rp1.714.000. Ada kenaikan sebesar Rp28.000. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga dicatat naik menjadi Rp 1.591.000 per gram.
Untuk setiap transaksi misalnya harga jual, dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Khusus untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan mendapat Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Pasal 22. Di mana pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 1,5 persen dan untuk non-NPWP sebesar 3 persen. Berdasar PPh 22 pula, transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.*