Jakarta, CoreNews.id — Indonesia berada di urutan kedelapan sebagai negara yang melakukan ekspor produk halal ke 56 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Di atas Indonesia ada Perancis, Rusia, India dan Cina yang menjadi negara nomor satu pengekspor produk halal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham di Jakarta, (14/3/2025). Menurut Aqil, spending konsumen Muslim dunia 3 triliun dolar AS dan Indonesia baru mendapat bagian 13,38 miliar dolar AS. Jadi kuenya masih luas, masih besar untuk ekspor produk-produk halal di negara anggota OKI yang ada 56 negara, termasuk pasar untuk produk halal khususnya makanan minuman.
Sebelumnya Menekraf Riefky di Jakarta (12/3/2025), menyatakan jika banyak contoh kisah sukses produk lokal Indonesia bisa merambah ke pasar global karena memiliki sertifikasi halal. Karena itu sertifikasi halal jangan dianggap sebagai beban dan menganggap untuk mengurusnya sulit, justru digunakan sebagai kesempatan agar produk kuliner lokal bisa menjadi mendunia dan bersaing dengan produk internasional.*