CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, isu ini sempat menjadi polemik di masyarakat karena adanya wacana penundaan pengangkatan.
Keputusan percepatan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia memastikan kebijakan tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK
Menurut Hadi, pengangkatan CASN akan dipercepat dan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.
“Kebijakan ini sudah disetujui oleh Presiden dan harus ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sesuai kesiapan masing-masing,” kata Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Pertimbangan dan Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh pihak tetap menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Selain itu, pengangkatan ASN ke depan diharapkan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan.
Hadi juga menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Kebijakan Afirmasi Terakhir
Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa proses penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui proses rekrutmen normal.
Sebelumnya, sempat ada wacana untuk menjadwal ulang pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, dengan adanya percepatan ini, target pengangkatan dipastikan lebih awal.