Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK

by Miroji
17 Maret 2025 | 15:03
in Nasional
Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK

sumber foto: chatgpt

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, isu ini sempat menjadi polemik di masyarakat karena adanya wacana penundaan pengangkatan.

Keputusan percepatan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia memastikan kebijakan tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK

Menurut Hadi, pengangkatan CASN akan dipercepat dan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

“Kebijakan ini sudah disetujui oleh Presiden dan harus ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah sesuai kesiapan masing-masing,” kata Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).

Pertimbangan dan Arahan Presiden

Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh pihak tetap menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Selain itu, pengangkatan ASN ke depan diharapkan dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan.

Hadi juga menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal.

Kebijakan Afirmasi Terakhir

Menteri PANRB Rini Widyantini menyebutkan bahwa proses penerimaan PPPK tahun 2024 akan menjadi kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui proses rekrutmen normal.

Sebelumnya, sempat ada wacana untuk menjadwal ulang pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, dengan adanya percepatan ini, target pengangkatan dipastikan lebih awal.

READ  Menteri Hukum Review Seluruh UU, PP hingga Permen
Tags: CASNPPPK
Previous Post

Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU TNI Tak Dibahas Terburu-buru

Next Post

Presiden Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik

Next Post
Presiden: Koruptor Tak Sudi Pemerintah Perbaiki Sistem

Presiden Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved