Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Kembali Kebijakan Buyback Guna Redam Gejolak IHSG

by Irawan Djoko Nugroho
19 Maret 2025 | 14:04
in Keuangan
Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan terbuka memiliki fleksibilitas untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor

Ilustrasi: OJK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Kebijakan pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang sebelumnya sempat dikeluarkan pada pandemi Covid-19, diterbitkan kembali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan mengurangi tekanan yang terjadi. Hal ini karena sejak 19 September 2024, IHSG mengalami tren penurunan yang signifikan. Hingga 18 Maret 2025, indeks tercatat merosot sebesar 1.682 poin atau turun 21,28 persen dari level tertingginya tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di Jakarta, (19/3/2025). Menurut Inarno, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan pasar modal pada 3 Maret 2025 lalu. Dalam pelaksanaannya, perusahaan terbuka wajib mematuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham.

“Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan terbuka memiliki fleksibilitas untuk menstabilkan harga saham di tengah volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor,” pungkasnya.   

READ  Indonesia Darurat Reformasi Fiskal  
Tags: Inarno DjajadiOJK
Previous Post

Sejarah Nabi Ayyub AS

Next Post

Putin Setuju Hentikan Serangan ke Fasilitas Energi Ukraina

Next Post
Putin: Perang Tak Berakhir Sampai Terbentuk Negara Palestina

Putin Setuju Hentikan Serangan ke Fasilitas Energi Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Menurut Yulianto, BEI melakukan suspensi karena adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan investor.

BEI Hari Ini Buka Suspensi Saham UANG, LION, PBSA, TEBE, FUJI, IDEA dan LIVE

23 September 2025 | 11:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
mancini rizky ridho

Mancini Puji Kualitas Rizky Ridho: Bek Kelas Dunia

11 April 2025 | 15:27
psi baru

Mawar Jadi Gajah! Ini Alasan Filosofis Logo Baru PSI Menurut Kaesang

21 Juli 2025 | 22:43
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved