Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas

by Miroji
20 Maret 2025 | 15:58
in Internasional
Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas

sumber ilustrasi: chatgpt

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pasukan pendudukan Israel kembali menggempur wilayah Jalur Gaza pada Selasa (18/03), mengakibatkan lebih dari 400 orang tewas dan 500 lainnya luka-luka, menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina. Serangan ini menghancurkan gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang sebelumnya telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2025.

Makna Gencatan Senjata

Gencatan senjata adalah penghentian sementara tembak-menembak untuk tujuan tertentu. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang bertikai atau pihak ketiga untuk melakukan tindakan yang tidak mungkin dilakukan selama konflik berlangsung.

Meskipun dapat membuka jalan menuju perdamaian, gencatan senjata bukanlah perjanjian damai. Artinya, konflik bersenjata dapat kembali terjadi jika kesepakatan tidak diperbarui.

Unsur Penting Gencatan Senjata

Berikut adalah unsur-unsur penting dalam gencatan senjata:

  1. Tujuan: Gencatan senjata biasanya dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan, seperti pembebasan sandera atau pengiriman bantuan. Pada gencatan senjata antara Israel dan Hamas, tujuannya adalah membebaskan sandera Israel dan warga Palestina yang ditahan.
  2. Waktu: Jangka waktu gencatan senjata dapat bervariasi. Pada konflik ini, gencatan senjata disepakati selama enam minggu atau satu setengah bulan.
  3. Wilayah: Gencatan senjata dapat diterapkan di wilayah tertentu, seperti Jalur Gaza, tanpa mencakup wilayah lain seperti Tepi Barat.
  4. Pelaksana Pihak Ketiga: Pihak ketiga seperti Palang Merah Internasional sering dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan.
  5. Mediator: Pihak yang berperan sebagai penengah sangat penting, seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat dalam kasus ini.

Hukum Internasional dan Gencatan Senjata

Gencatan senjata diatur oleh Hukum Internasional Humaniter, terutama dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Den Haag IV 1907. Prinsip dasar gencatan senjata adalah menghentikan konflik bersenjata sementara untuk memberikan ruang bagi tindakan kemanusiaan.

READ  PM Kanada Mark Carney Tegaskan Niat Akui Palestina di Sidang Umum PBB
Tags: IsraelPalestina
Previous Post

MUI Desak PBB Keluarkan Resolusi Darurat Hentikan Agresi Militer Israel

Next Post

Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Next Post
Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Tugu Insurance Tetap Tangguh di Tengah Dinamika Industri Asuransi

12 November 2025 | 18:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
/dli-excellence-scholarship-2025

DLI Dukung Putra Putri Terbaik Bangsa Lewat Program Beasiswa Global

13 November 2025 | 09:00
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

Ekonomi Digital Indonesia Hampir Sentuh US$100 Miliar, Pimpin ASEAN dalam Adopsi AI dan Video Commerce

13 November 2025 | 21:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved