Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas

by Miroji
20 Maret 2025 | 15:58
in Internasional
Gencatan Senjata Palestina-Israel Runtuh, Ratusan Warga Gaza Tewas

sumber ilustrasi: chatgpt

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Pasukan pendudukan Israel kembali menggempur wilayah Jalur Gaza pada Selasa (18/03), mengakibatkan lebih dari 400 orang tewas dan 500 lainnya luka-luka, menurut laporan Kementerian Kesehatan Palestina. Serangan ini menghancurkan gencatan senjata antara Palestina dan Israel yang sebelumnya telah berlangsung sejak pertengahan Januari 2025.

Makna Gencatan Senjata

Gencatan senjata adalah penghentian sementara tembak-menembak untuk tujuan tertentu. Hal ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak yang bertikai atau pihak ketiga untuk melakukan tindakan yang tidak mungkin dilakukan selama konflik berlangsung.

Meskipun dapat membuka jalan menuju perdamaian, gencatan senjata bukanlah perjanjian damai. Artinya, konflik bersenjata dapat kembali terjadi jika kesepakatan tidak diperbarui.

Unsur Penting Gencatan Senjata

Berikut adalah unsur-unsur penting dalam gencatan senjata:

  1. Tujuan: Gencatan senjata biasanya dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan, seperti pembebasan sandera atau pengiriman bantuan. Pada gencatan senjata antara Israel dan Hamas, tujuannya adalah membebaskan sandera Israel dan warga Palestina yang ditahan.
  2. Waktu: Jangka waktu gencatan senjata dapat bervariasi. Pada konflik ini, gencatan senjata disepakati selama enam minggu atau satu setengah bulan.
  3. Wilayah: Gencatan senjata dapat diterapkan di wilayah tertentu, seperti Jalur Gaza, tanpa mencakup wilayah lain seperti Tepi Barat.
  4. Pelaksana Pihak Ketiga: Pihak ketiga seperti Palang Merah Internasional sering dilibatkan untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan.
  5. Mediator: Pihak yang berperan sebagai penengah sangat penting, seperti Qatar, Mesir, dan Amerika Serikat dalam kasus ini.

Hukum Internasional dan Gencatan Senjata

Gencatan senjata diatur oleh Hukum Internasional Humaniter, terutama dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Den Haag IV 1907. Prinsip dasar gencatan senjata adalah menghentikan konflik bersenjata sementara untuk memberikan ruang bagi tindakan kemanusiaan.

READ  Apa Isi Kesepakatan Damai Gaza Fase Pertama?
Tags: IsraelPalestina
Previous Post

MUI Desak PBB Keluarkan Resolusi Darurat Hentikan Agresi Militer Israel

Next Post

Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Next Post
Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Kisah Nabi Dzulkifli AS dan Pelajaran Hidupnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
implementasi-igrs-industri-game

Tantangan Implementasi IGRS di Industri Game

13 Maret 2026 | 21:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved