Jakarta, CoreNews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak segera dihadirkannya resolusi darurat PBB untuk menghentikan agresi militer Israel yang membunuh ratusan warga Palestina dengan cara yang sangat keji. MUI juga mendesak diberlakukannya fatwa ICJ dan ICC agar Israel dikenakan sanksi internasional.
Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta (20/3/2025). Menurut Sudarnoto, MUI berduka atas gugurnya ratusan warga Palestina setelah dibunuh dengan cara-cara yang sangat keji oleh Israel. Seharusnya, masyarakat internasional termasuk negara-negara yang telah memberikan dukungan terhadap Palestina tidak perlu menunggu bukti dan waktu lebih lama lagi untuk melangkah lebih terukur menghentikan agresi militer jahat Israel.
MUI juga berharap dengan sangat kepada pemerintah Indonesia untuk memainkan peran yang lebih terukur membantu Palestina antara lain dengan cara mendesak Amerika sebagai pendukung utama Israel untuk menjunjung tinggi perjanjian gencatan, HAM, dan kedaulatan Palestina. Dan kepada umat Islam khususnya, sesuai dengan keputusan Ijtima Ulama Fatwa MUI, wajib hukumnya membela dan membantu Palestina antara lain dengan cara terus mengintensifkan bantuan finansial, aksi damai dan berkeadaban. Kemudian melakukan konsolidasi dan bersatu padu memperkokoh kekuatan bela Palestina.*