Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ukraina dan Rusia Capai Kesepakatan Gencatan Senjata Terbatas

by Miroji
20 Maret 2025 | 14:55
in Internasional
Putin: Perang Tak Berakhir Sampai Terbentuk Negara Palestina
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Uraina dan Rusia akhirnya mencapai kesepakatan gencatan senjata terbatas, setelah pertemuan antara kedua presiden dengan Presiden AS, Donald Trump. Meskipun kesepakatan ini telah dicapai, belum ada kejelasan mengenai waktu pemberlakuan gencatan senjata dan infrastruktur apa saja yang akan dilindungi.

Kesepakatan ini muncul setelah Presiden Rusia, Vladimir Putin, menolak usulan Trump untuk melakukan gencatan senjata penuh selama 30 hari. Hal ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi Trump dalam upayanya mengakhiri perang dengan cepat.

Pembahasan Infrastruktur yang Dilindungi

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, menyatakan bahwa pembicaraan teknis akan dilakukan di Arab Saudi pada akhir pekan ini untuk menentukan jenis infrastruktur yang akan dilindungi. Keputusan tersebut sangat penting untuk memastikan fasilitas mana yang masuk dalam perlindungan gencatan senjata.

Menurut pernyataan Gedung Putih, kesepakatan ini mencakup “energi dan infrastruktur”, sementara Kremlin hanya menyebut “infrastruktur energi”. Di sisi lain, Zelenskyy menginginkan agar perlindungan juga mencakup jalur kereta api dan pelabuhan.

Usulan Trump dan Tanggapan Ukraina

Presiden Trump menyarankan agar Ukraina menyerahkan kepemilikan pembangkit listriknya kepada AS untuk memastikan perlindungan yang lebih kuat. Selain itu, Washington berencana memperoleh akses ke mineral penting Ukraina sebagai bentuk pembayaran sebagian bantuan perang.

Selain itu, Zelenskyy juga meminta tambahan sistem pertahanan rudal Patriot, yang akan dibahas lebih lanjut oleh Trump. Putin sendiri setuju untuk tidak menyerang infrastruktur energi Ukraina, tetapi tetap menolak usulan gencatan senjata penuh selama 30 hari.

Tuntutan Rusia dan Respons AS

Rusia menuntut agar Barat menghentikan bantuan militer ke Ukraina sebagai bagian dari kesepakatan damai. Namun, Amerika Serikat menolak tuntutan tersebut dan menegaskan bahwa berbagi intelijen dengan Ukraina akan terus berlanjut.

READ  Presiden Prabowo Berencana Kunjungi Rusia pada Juni 2025

Gedung Putih menyebut pembicaraan antara Trump dan Putin sebagai langkah awal menuju perdamaian, namun tidak ada tanda-tanda bahwa Putin akan melunak dalam persyaratan kesepakatan damai.

Pertemuan Lanjutan di Arab Saudi

Para ahli dari AS, Ukraina, dan Rusia dijadwalkan bertemu di Arab Saudi untuk membahas implementasi gencatan senjata. Namun, belum jelas apakah AS akan bertemu dengan Ukraina dan Rusia secara bersamaan atau secara terpisah.

Tags: RusiaUkraina
Previous Post

Paper.id Luncurkan PaperXB, Inovasi Pembayaran Lintas Negara dengan Kartu Kredit

Next Post

MUI Desak PBB Keluarkan Resolusi Darurat Hentikan Agresi Militer Israel

Next Post
MUI juga berharap dengan sangat kepada pemerintah Indonesia untuk memainkan peran yang lebih terukur membantu Palestina antara lain dengan cara mendesak Amerika sebagai pendukung utama Israel untuk menjunjung tinggi perjanjian gencatan, HAM, dan kedaulatan Palestina.

MUI Desak PBB Keluarkan Resolusi Darurat Hentikan Agresi Militer Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
Ghali atau galleon telah dikeluarkan dalam pembahasan dan dianggap sebagai puncak kreatifitas bangsa Eropa, dalam membangun sarana angkut laut. Sekalipun hal ini keliru. Sebagai akibatnya, ruang kreatifitas dalam menginterpretasi dan kemudian mengelaborasi kapal Jawa masa lalu menjadi seperti terhenti.

Kapal Dalam Penggambaran Relief Dan Manuskrip

15 Juni 2025 | 21:48
Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

Yahya Cholil Staquf: Urusan Bisnis Bukan Urusan PBNU

17 Juni 2025 | 10:31
Menurut Dian, penurunan ini mencerminkan penyesuaian strategi perbankan terhadap perubahan perilaku nasabah yang kini lebih mengandalkan layanan digital. Sekalipun demikian menurut Dian kembali, potensi dampak terhadap tenaga kerja telah diantisipasi dengan pelatihan ulang dan realokasi pegawai. Hingga saat ini, belum terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bank-bank tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan.

Andalkan Layanan Digital, Banyak Bank Tutup Cabang

17 Juni 2025 | 11:25
toyota-klaim-ev-lebih-berpolusi-dari-hibrida-bantahan-riset-china

Toyota Klaim EV Lebih Berpolusi dari Hibrida, Ini Tanggapan Lembaga Riset China

16 Juni 2025 | 21:00
prabowo MBG

Prabowo Tetapkan Empat Pulau ‘Sengketa’ Jadi Wilayah Aceh, Ini Penjelasannya

17 Juni 2025 | 16:33
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved