Gojek resmi menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra driver sejak Sabtu, 22 Maret 2025. Bonus ini diberikan kepada mitra yang memenuhi kriteria dan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra dalam periode 22-24 Maret 2025.
BHR untuk Mitra Driver: Berapa Besarannya?
Chief of Public Policy & Government Relations PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Ade Mulya, menjelaskan bahwa Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi.
Mitra dalam kategori ini akan mendapatkan BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih mereka. Adapun besaran bonusnya adalah:
- Rp 900.000 untuk mitra driver roda dua
- Rp 1.600.000 untuk mitra driver roda empat
BHR Bukan THR, Tapi Apresiasi untuk Mitra
Ade menegaskan bahwa BHR bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima pekerja formal, melainkan bentuk apresiasi Gojek kepada mitra driver untuk membantu mereka dalam merayakan Idul Fitri.
Pemberian bonus ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mendorong perusahaan untuk memberikan insentif tambahan bagi mitra driver menjelang Hari Raya.
Lima Kategori Mitra Penerima BHR
Agar manfaat ini bisa menjangkau lebih banyak mitra, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, yaitu:
- Mitra Juara Utama (kategori tertinggi)
- Mitra Juara
- Mitra Unggulan
- Mitra Andalan
- Mitra Harapan
Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta tetap menyesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, sehingga mitra yang aktif dan terus memberikan layanan terbaik mendapatkan apresiasi yang layak,” pungkas Ade.